Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Pastikan Hadir ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi Formula E, Rabu 7 September 2022.

oleh Winda Nelfira diperbarui 06 Sep 2022, 12:31 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 12:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta didoakan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jelambar Timur dan seluruh elemen masyarakat yang hadir saat peresmian Gedung GBI Jelambar Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan hadir dari panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September 2022 besok. Anies dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)

Anies mengungkapkan, ia tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Ya datang saja, engga ada persiapan khusus," kata Anies kepada wartawan sambil tertawa ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata Anies.

Anies mengaku kapastitasnya bukan sebagai saksi. Dia hanya akan memberikan keterangan.

"Hanya memberi keterangan, gitu aja. Terkait Formula E. Enggak ada keterangan, hanya begitu saja," jelas Anies.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.

Alex menyebut, pembayaran proyek tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Menurut Alex, pembayaran yang dilakukan diduga telah melanggar aturan. Alex menyatakan KPK tengah menyelidiki hal itu.

KPK Bergerak Usut Kasus Dugaan Korupsi Formule-E

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya dipanggi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September 2022 lusa. Hal ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies ketika menghadiri seremoni penurunan mandiri kabel udara oleh Penyedia Jaringan Utilitas ke dalam Sarana Jaringan Utikitas Terpadu di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata Anies.

Anies mengaku kapastitasnya bukan sebagai saksi. Dia hanya akan memberikan keterangan di lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut.

Pada pemeriksaan Selasa, 22 Maret 2022, Prasetyo Edi mengungkap adanya ijon alias dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait pembayaran fee ajang Formula E.  

"Mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI," ungkap Prasetyo saat ditanya seputar pertanyaan pemeriksaan di KPK, Selasa 22 Maret 2022.

Dia mengklaim para anggota DPRD DKI termasuk dirinya tak mengetahui adanya peminjaman Rp 180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI kepada Bank DKI.

"Tidak, kita enggak tahu, semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat," kata dia. 

 

Uang Rp 180 Miliar

Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pada pemeriksaan Selasa, 22 Maret 2022, Prasetyo Edi mengungkap adanya ijon alias dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait pembayaran fee ajang Formula E.

Menurut Prasetyo, Pemprov DKI telah memberikan komitmen fee kepada Formula E Operation (FEO). Padahal, proses perencanaan anggaran belum selesai diketuk oleh badan anggaran (banggar) DPRD DKI.

"Mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI," ujar Prasetyo saat ditanya seputar pertanyaan pemeriksaan di KPK, Selasa 22 Maret 2022.

Dia mengklaim para anggota DPRD DKI termasuk dirinya tak mengetahui adanya peminjaman Rp 180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI kepada Bank DKI.

"Tidak, kita enggak tahu, semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat," kata dia.

Prasetyo pun menyayangkan belum diperiksanya Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kasus ini. Dia berharap KPK tak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Ya saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan Formula E ini ya," kata dia. 

 

 

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya