Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, Yuk Siap-Siap!

Bagi mereka yang masih belum lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44, bisa mempersiapkan diri untuk selanjutnya, yaitu Kartu Prakerja gelombang 45.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Sep 2022, 13:23 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 13:23 WIB
Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja yaitu Kartu Prakerja masih terus dilanjutkan oleh pemerintah.

Kali ini, Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 44. Pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 44 pun sudah diumumkan sejak Jumat 9 September 2022 lalu.

Meski begitu, bagi mereka yang masih belum lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44, bisa mempersiapkan diri untuk selanjutnya, yaitu Kartu Prakerja gelombang 45.

Langkah pendaftaran masih sama seperti sebelum-sebelumnya. Para calon peserta bisa mengunjungi laman prakerja.go.id. Kemudian, bisa mengisikan data diri dengan benar dan teliti.

"Pastikan juga kamu melakukan verifikasi wajah dengan benar. Tutorial cara pendaftaran bisa kamu tonton di kanal YouTube "Kartu Prakerja"," terang akun tersebut.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, calon peserta yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharuskan membuat dan memiliki akun di laman prakerja.go.id.

Namun sebelum itu, calon peserta harus mengetahui dan memenuhi persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja. Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Cara Daftar

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja. (Ist)

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

 

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Diumumkan

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. (Prakerja.go.id)

Sebelumnya, Pemerintah terus melanjutkan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja yaitu Kartu Prakerja. Kali ini, Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 44.

Pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 44 pun sudah diumumkan sejak Jumat 9 September 2022.

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 44 dihimbau untuk segera mengecek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja mereka serta menyambungkan rekening atau e-wallet untuk membeli pelatihan.

"Siapa aja nih yang berhasil naik ke kereta Gelombang 44," tulis pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Minggu 11 September 2022.

"Segera cek dasboard akun Kartu Prakerja kamu. Selamat buat kamu yang diterima gelombang ini, segera beli pelaithan ya yang sesuai sama minat dan tujuan kamu. Manfaatkan sebaik-baiknya saldo pelatihan yang diberikan," himbau Kartu Prakerja dalam unggahannya.

 

Cara Cek Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 44

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Berikut cara cek hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 44 melalui akun dashboard di prakerja.go,.d.

Mengutip informasi dari website prakerja.go.id, peserta bisa mengecek status kelulusan di akun dashboard masing-masing.

Berikut ini langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melalui dashboard akun.

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id,

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung,

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja,

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video,

5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja,

Sementara itu, bila tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya