Anies Tegaskan Tetap Bekerja Sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022

DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala daerah melalui rapat paripurna. Rapat ini dilakukan sebulan jelang masa berakhirnya Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Sep 2022, 15:26 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 15:21 WIB
Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah selesai menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala daerah, hari ini Selasa (13/9/2022). Paripurna digelar sebulan jelang berakhirnya masa jabatan Anies dan Riza sebagai pemimpin DKI Jakarta.   

Anies menjelaskan, rapat paripurna semacam ini juga dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022. Karena itu, dia akan mengikuti semua proses administrasi berakhirnya masa jabatan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Jadi kita ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Kendati demikian, Anies menegaskan ia dan Riza masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

"Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur mengerjakan tugasnya sebagai Wakil Gubernur sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Okober," ujarnya.

Dia memastikan akan menyelesaikan program kerja hingga benar-benar berakhir masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 mendatang. Namun, dia enggan mengungkapkan pekerjaan yang masih belum bisa dituntaskan jelang habis masa jabatan.

"Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti Anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini tidak ada surprise-nya dong," ujar Anies.

Anies pun menyebut belum memiliki rencana usai tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Dia memilih bungkam dan mengatakan bakal fokus menyelesaikan tugas-tugas di Jakarta terlebih dahulu.

"Sekarang baru 13 September. Ancang-ancangnya kejauhan. Kita ini sekarang masih bertugas tidak ada yang berubah dijalankan sampai tanggal 16 Oktober," katanya

"Bahkan pembahasan dewan pun masih berjalan. Jadi pembahasan dewan antara jajaran masih jalan. Jadi kita masih ada rapat-rapat juga dengan dewan. Jadi semua masih berjalan seperti biasa," lanjut dia.

Apa Harapan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta?

DPRD DKI Jakarta Resmi Berhentikan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) berbincang saat mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, Anies tak menaruh pesan pada Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikannya memimpin Jakarta. Dia mengganggap pergantian kepemimpinan ini sebagai proses demokrasi yang akan diserahkan kepada warga DKI Jakarta lewat ketetapan Pemerintah Pusat (Pempus).

"Gini, ini adalah sebuah proses demokrasi, kita mempercayakan kepada rakyat, dalam hal ini karena masanya transisi maka ditentukan oleh pemerintah pusat," ujar dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini berujar siapapun nanti Pj Gubernur DKI Jakarta yang terpilih, harus berpegang pada semua peraturan yang ada. Semua itu, menurut Anies, menjadi cerminan penghormatan pada sistem.

"Ada ketentuan-ketentuan, ada Pergub ada Kepgub. Itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas. Jadi, menurut saya sebagai pejabat yang selesai, sampaikan bahwa ini semua sudah diselesaikan, kewenangan ada pada pejabat yang berikutnya, di situ penghormatan kita pada sistem," terang dia.

Lebih lanjut, terkait program kerjanya yang bakal diteruskan oleh Pj Gubernur, Anies menerangkan, semua program ialah demi kepentingan rakyat. Dia menegaskan program kerja yang ada selama ini bukanlah program pribadi Anies Baswedan.

"Jadi tidak ada yang namanya program pribadi, ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan lewat Perda," kata Anies menandaskan.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya