Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada hari ini Senin (12/9/2022) terkait mekanisme dan teknis usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Prasetyo menjelaskan, pihaknya diminta mengusulkan tiga nama untuk Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 Hal Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Adapun penentuan tiga nama Pj Gubernur tersebut bakal ditentukan melalui mekanisme suara terbanyak yang diusulkan dari masing masing fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Total ada sembilan fraksi yang akan mengusulkan tiga nama Pj Gubernur di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) kedua besok, 13 September 2022," ujar Prasetyo Edi, Senin (12/9/2022).
Pada Rapimgab tersebut, ada tiga nama yang akan disodorkan tiap fraksinya. Sehingga, total akan ada 27 nama calon Pj Gubernur. Dari 27 nama tersebut akan dilihat siapa yang menempati tiga urutan teratas.
"Voting kan tergantung fraksi masing-masing, kita enggak mengintervensi semua fraksi. Silahkan fraksi menentukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan kita bisa lihat," kata dia.
Dia menjelaskan, sembilan fraksi dan lima pimpinan juga harus mempertimbangkan kriteria siapa yang layak menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Prasetyo terkait kriteria masing-masing orang.
"Harus mengerti masalah Jakarta, komunikasi yang baik, karena masih banyak sekali PR-PR di Jakarta yang belum terlaksana," terang Prasetyo.
Menurut Prasetyo, hal tersebut lantaran janji Gubernur saat Pilkada berbeda dengan fakta di lapangan, salah satunya masalah banjir. Sehingga nantinya Gubernur yang baru bisa menemukan solusi terkait banjir yang terjadi.
"Nah itu konsentrasi kita. Jadi siapapun pejabatnya, kita harus tertekan di masalah banjir dan macet itu. Setelah misalkan banjir dan macet ini terukur semua, dari hulu dan hilirnya, itu kan pasti Jakarta masih ada banjir. Nah ini juga harus dipikirkan juga bagaimana solusinya. Itu saja," papar Prasetyo.
Â
Tak Harus dari DPRD DKI Jakarta
Prasetyo Edi juga tidak mempermasalahkan jika nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan tidak berasal dari DPRD.
"Ya gapapa, gak ada masalah yang penting eselon 1," tegas dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan sosok Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan yang digelar hari ini, Senin (12/9/2022), hanya akan membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.
Keputusan ini disepakati usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihelat DPRD DKI sejak pukul 10.00 WIB hari ini.
"Hari ini rapat bamus selesai, nanti di lantai 10 kita Rapimgab. Cocok? Cukup ya?" kata Ketua Bamus Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Rapimgab bakal dilangsungkan di Ruang Rapat Ketua DPRD Lantai X Gedung Baru DPRD DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
Â
Advertisement
Rapimgab 2 Hari
Prasetyo menyatakan Rapimgab akan dilakukan dua kali. Dimulai hari ini, dengan membahas mekanisme usulan dari masing-masing fraksi.
Berikutnya, pada Selasa 13 September 2022 masing-masing fraksi bakal mengusung usulan calon nama Pj Gubernur pada Rapimgab kedua sesuai dengan mekanisme yang dibahas hari ini.
"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam 13.00 WIB bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang di buat oleh Kemendagri surat edaran itu. Mekanisme dan besok tanggal 13, setelah paripurna gubernur, itu kita rapat lagi," jelas dia.
Politikus PDIP mengatakan, telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab esok hari. Selain fraksi, pimpinan dari masing-masing komisi juga bakal menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan itu.
"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," ujar Prasetyo.
Rapimgab mengusulkan nama calon Pj Gubernur ini bakal diadakan setelah rapat paripurna penyampaian pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa 13 September 2022.
"Hari ini juga Rapimgabnya. Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa aja sih yang layak menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta," kata Prasetyo.