Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan partainya sering diserang oleh pasukan cyber bayaran atau buzzer yang dilakukan secara sistematis dan masif.
Menurut AHY, serangan itu juga diungkapkan oleh Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dengan University of Amsterdam.
"Sejumlah lembaga lainnya pada tahun 2021 mengungkap fakta, bagaimana pasukan cyber bayaran atau buzzer, menyerang Partai Demokrat secara sistematis dan masif, melancarkan fitnah untuk membelokkan opini publik," ujar AHY saat pidato kebangsaan di Rapimnas Partai Demokrat, Jumat (16/9/2022).
Advertisement
AHY mengingatkan bahwa serangan buzzer tersebut menyerang semua pihak yang kritis terhadap pemerintah. Dia menegaskan bahwa hal itu adalah berita buruk bagi demokrasi di Indonesia. "Ini tentu sebuah berita buruk dalam kehidupan politik dan demokrasi kita," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu AHY juga mengutip lembaga survei Indikator Politik pada bulan Februari 2022 yang menyebutkan sebanyak 62,9 persen masyarakat takut untuk menyatakan pendapat.
"Bahkan rakyat semakin takut, karena perlindungan terhadap data pribadi masih sangat lemah," ucapnya.
AHY mengingatkan, bahwa kritik terhadap pemerintah bukan berarti musuh negara. "Demokrasi menghendaki adanya kepercayaan. Demokrasi tidak berjalan, jika orang yang berbeda pendapat, dianggap sebagai musuh. Apalagi menganggap mereka yang mengkritik pemerintah, sebagai musuh negara," pungkas AHY.
AHY juga mengkritik penegakan hukum yang masih belum adil. Menurutnya, penegakan hukum masih tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan.
"Selama ini rakyat yang mungkin ketakutan dan hukum dijalankan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan," kata AHY.
Singgung Obstruction of Justice
AHY lalu menyinggung tindakan obstruction of justice dan abouse of power dalam penegakan hukum. Menurut dia, masalah tersebut menjadi kegelisahan masyarakat.
"Mengamankan kawan politik dari proses hukum namanya obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum. Sedangkan penegakan hukum menggunakan instrumen hukum untuk habisin lawan politik adalah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
AHYÂ menyatakan, bahwa kedua hal itu tidak sepatutnya terjadi di Indonesia. Menurut, rakyat masih punya harapan kepada Tuhan yang tidak pernah tidur.
"Sebagai bangsa yang memegang nilai nilai ketuhanan rakyat percaya. Bahwa perbuatan-perbuatan baik akan selalu dikenali dan perbuatan buruk nantinya akan diketahui juga," pungkasnya.
Advertisement