Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara tentang Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Menurut dia, pemerintah akan memilih memilih sosok yang punya kompetensi untuk memahami ibu kota.
"Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta. Nanti siapa orangnya kita harapkan ini sebagai untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu orang jangan tidak tahu Jakarta," kata Ma'ruf di Pontianak Convention Centre, Kalimantan Barat, Kamis (22/9).
Baca Juga
"Kalau tidak tahu Jakarta, kan akan sulit, barangkali itu dan prosesnya seperti biasa, melalui penetapan," sambung dia.
Advertisement
Ma'ruf menyebut, penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta tak berbeda dari beberapa provinsi lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan. Mekanisme dan prosesnya juga sama.
"Nanti periode berikutnya nanti beberapa daerah, termasuk DKI. Saya kira prosesnya akan sama. Seperti itu," ucap Ma'ruf.
Ada tiga nama yang sudah diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Ketua DPRD DKI Jakarta Ingatkan Pekerjaan Rumah Bagi Pj Gubernur: Banjir dan Macet
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan sejumlah kriteria Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Menurut dia, Pj Gubernur harus mengerti masalah Jakarta seperti macet dan banjir.
"Setiap Gubernur itu kalau di Pilkada, janjinya hulu hilir dibereskan. Nah, itu konsentrasi kita. Jadi siapapun pejabatnya, kita harus tekan di masalah banjir dan macet itu," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Politikus PDIP ingin Pj Gubernur berikutnya tetap memikirkan solusi untuk mengatasi masalah macet dan banjir di Jakarta.
Selain itu, menurut Prasetio Pj Gubernur harus dapat berkomunikasi dengan baik.
"Nah ini juga harus dipikirkan bagaimana solusinya," kata dia.
Advertisement
Heru Budi soal Dirinya Jadi Calon Pj Gubernur Jakarta: Masih Panjang Prosesnya
DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama yang diusulkan sebagai calon pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.
Tiga nama teratas adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Menanggapi hal tersebut, Heru menyatakan bahwa proses pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta masih sangat panjang. Diketahui, selain usulan DPRD DKI, usulan juga akan berasal dari Kemendagri sebelum nantinya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Masih panjang prosesnya," kata Heru pada Liputan6.com, Selasa (13/9/2022).
Heru enggan berkomentar banyak terkait namanya masuk bursa Pj Gubernur. Ia menyerahkan pada takdir atau alam semesta saja terkait penetapan Pj Gubernur.
"Masih panjang jadi diserahkan ke alam semesta saja," pungkas dia.
Anies Tegaskan Tetap Bekerja Sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022
DPRD DKI Jakarta telah selesai menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala daerah, hari ini Selasa (13/9/2022). Paripurna digelar sebulan jelang berakhirnya masa jabatan Anies dan Riza sebagai pemimpin DKI Jakarta.
Anies menjelaskan, rapat paripurna semacam ini juga dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022. Karena itu, dia akan mengikuti semua proses administrasi berakhirnya masa jabatan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Jadi kita ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Kendati demikian, Anies menegaskan ia dan Riza masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
"Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur mengerjakan tugasnya sebagai Wakil Gubernur sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Okober," ujarnya.
Dia memastikan akan menyelesaikan program kerja hingga benar-benar berakhir masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 mendatang. Namun, dia enggan mengungkapkan pekerjaan yang masih belum bisa dituntaskan jelang habis masa jabatan.
"Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti Anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini tidak ada surprise-nya dong," ujar Anies.
Anies pun menyebut belum memiliki rencana usai tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Dia memilih bungkam dan mengatakan bakal fokus menyelesaikan tugas-tugas di Jakarta terlebih dahulu.
"Sekarang baru 13 September. Ancang-ancangnya kejauhan. Kita ini sekarang masih bertugas tidak ada yang berubah dijalankan sampai tanggal 16 Oktober," katanya
"Bahkan pembahasan dewan pun masih berjalan. Jadi pembahasan dewan antara jajaran masih jalan. Jadi kita masih ada rapat-rapat juga dengan dewan. Jadi semua masih berjalan seperti biasa," lanjut dia.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement