Â
Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengerahkan 'Pasukan Basmallah' saat aksi kaum tani, nelayan, dan buruh, yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di depan Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan pantauan Merdeka.com di lokasi, Pasukan Basmallah yang merupakan personel polisi, ini terlihat berada di sisi dalam gerbang halaman Gedung DPR/MPR RI dilengkapi sejumlah pengerasan suara.
Advertisement
Dengan penampilan sorban putih dan peci, para personel Pasukan Basmallah ini sesekali melantunkan sholawat dan kumandangkan adzan ketika waktu sholat tiba.
Atas kegiatan mereka, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadirbinmas) Polda Metro Jaya, AKBP Yudhistira menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan sekitar 30 personel Pasukan Basmallah.
Baca Juga
"Anggota tim kurang lebih 30 orang," kata Yudhistira kepada wartawan.
Yudhistira menjelaskan tugas mereka adalah untuk bershalawat sekaligus memanjatkan doa. Hal itu agar suasana aksi demonstrasi berlangsung sejuk dan dapat meredam emosi massa aksi, agar berjalan secara tertib dan lancar.
"Jadi tugas dari Pasukan Basmallah dari Direktorat Binaan Masyarakat Polda Metro Jaya sesuai arahan Pak Kapolda. Pertama kita memohon kepada Allah SWT supaya situasi dan kondisi dalam upaya penyampaian aspirasi dan pengamanannya dapat berjalan lancar dan dilindungi oleh Allah, dan tidak anarkis dan sebagainya," ujar dia.
Para pasukan, katanya, juga bertugas menjaga moral para anggota TNI-Polri dengan cara memberikan imbauan agar tak terpancing provokasi.
"Di sela-sela imbauan yang kami lakukan, kami selingi dengan bacaan basmallah, shalawat, dan asmaul husna," lanjutnya.
Sementata untuk kondisi saat ini di lokasi sampai dengan pukul 12.58 Wib massa aksi masih memenuhi titik Gerbang MPR/DPR RI. Orasi dari perwakilan kelompok massa aksi masih terus berlangsung untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Â
Isi Tuntutan
Dalam aksi mengatas namanya Land Reform atau reforma agraria adalah salah satu tuntutan yang dibawa massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya dalam perayaan Hari Tani Nasional (2022) di depan Gedung DPR RI.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika menyampaikan, rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.
"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," kata Dewi dalam orasi politiknya.
Menurut Dewi, Ketetapan MPR 9 Tahun 2001 untuk memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria sejati. Selain itu, Presiden harus menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat.
"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," beber dia.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan kepada massa aksi yang datang jika Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja tidak dibutuhkan oleh kaum tani. Justru, yang dibutuhkan adalah kedaulatan atas tanahnya sendiri.
"Kita tidak butuh UU Ciptaker, kita tidak butuh lapangan pekerjaan ala UU Ciptaker. Yang dibutuhkan oleh kaum tani, masyarakat agraris, adalah kedaulatan atas tanahnya," tegas Dewi.
Advertisement