LPSK: Kami Tidak Percaya Skenario Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pengakuan LPSK Tidak Terpengaruh Skenario Ferdy Sambo: Karena Tidak Akrab Dengan Jaringan Pelaku

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2022, 05:00 WIB
Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, mengaku pihaknya tidak terpengaruh terhadap skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merancang semua skenario saat pembunuhan Brigadir J. Dalam skenario tersebut, Ferdy Sambo membuat seolah-olah ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J akibat dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

"Karena LPSK tidak akrab dengan jaringan pelaku. Jadi karena kami tidak akrab dengan para pelaku jadi kami tidak terpengaruh," ungkap Edwin saat acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa (27/9).

Dirinya juga kerap menyindir kepada pihak-pihak lain yang mudah terpengaruh dari skenario Sambo tersebut. Karena dalam masing - masing lembaga tersebut adanya politik internal yang dilakukan.

"Kita tau di semua kantor ada politik kantor, di semua instansi ada paksi - paksi di lembaga, dan ini juga dapat sama - sama dirasakan," tegas Edwin

Meskipun pihaknya sulit mempercayai berbagai informasi dari pihak yang berwenang. Kata Edwin, LPSK selalu bekerja dengan independen dan proposional serta penuh kehati - hatian.

"Kejanggalan yang terjadi ini secara reflektif membuat kami sulit mempercayai info dari pihak yang berwenang," tegas Edwin.

"Jadi bila LPSK tidak masuk perangkap kasus ini, itu karena kita bekerja independen berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang," lanjutnya.

 

Temuan Pembunuhan Brigadir J Versi LPSK

Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

LPSK pun mengungkapkan ada beberapa temuannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, diantaranya: 

1. Bharada Eliezer akui Dikasih Ponsel oleh Ferdy Sambo

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E mengakui ponselnya diganti Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan Brigadir J.

"Iya diganti. Iya benar dikasih hp baru, Iphone. (Jenisnya) Saya gak tau jenisnya," kata Edwin.

Edwin tidak tahu maksud pemberian gawai baru tersebut. Namun yang jelas, selain Bharada E adapula Kuat Maruf, dan Bripka RR yang mendapatkan handphone tersebut.

"Diberikan oleh FS, ke Bharada E, KM dan RR," ucapnya.

Adapun, Edwin mengatakan jika usai diberikan handphone baru tersebut. Pihaknya masih mendalami terkait kemana gawai lama milik Bharada E yang diduga menyimpan sejumlah barang bukti.

"Enggak tahu (gawai lamanya). Nanti itu masih kami dalami," tuturnya.

 

2. Bharada E Akui Disodorkan Duit

Selain penggantian ponsel, Bharada E juga mengakui ia disodorkan sejumlah duit oleh Ferdy Sambo dan istrinya.

"Kan ketika pemberian hp itu ada ibu PC. Kan pemberian hp itu kan satu paket dengan pemberian amplop yang berisi uang. Tapi bukan diberikan, baru ditunjukan kepada masing ke Bharada E, RR, dan KM. Uang itu diduga, bukan mata uang rupiah," kata Edwin.

"Ya tapi dijanjikannya udah ditunjukin langsung ke depan orang-orangnya. Diserahkan buat dilihat, tapi kemudian ditarik lagi. Katanya dikasih kalau sudah SP3, dihentikan perkaranya" tambahnya.

 

3. Putri Candrawathi Diduga Sengaja Buka Kancing Piyama

Dalam rekaman CCTV rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan terlihat Putri Candrawathi yang memakai piyama usai pulang dari tempat penembakan Brigadir J di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

Terkait baju piyama tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendapatkan dugaan bahwa baju tersebut memang telah disiapkan Istri Mantan Kadiv Propam, ketika hendak berangkat ke lokasi eksekusi Brigadir J.

"Iya (sudah disiapkan). Ya gini ajalah, pokoknya kami bahwa itu bagian dari perencanaan. Untuk konstruksi bahwa terjadi kekerasan seksual di duren tiga," kata Edwin.

Bahkan, Edwin menduga dari apa yang didapat pihaknya. Jika terekamnya Putri saat pulang ke rumah Saguling dengan piyama berwarna hijau yang terbuka kancingnya, bertujuan memperkuat terjadinya pelecehan sebagaimana rencana Ferdy Sambo.

"Kan termasuk kalau dilihat piyama itu kancingnya ada yang terbuka kan. Iya masuk (ke rumah), untuk memperkuat bahwa PC korban kekerasan seksual dari almarhum J," tuturnya.

 

LPSK Sebut Tidak Ada Bukti Pelecehan Putri Candrawathi

4. Pertanyakan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor

Edwin Partogi mempertanyakan Putri Candrawathi tak langsung buat laporan usai dilecehan di Magelang.

"Ya kalau dia laporkan ke polisi, laporkan saja kan polisi datang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin 5 September 2022.

Pasalnya, lanjut Edwin, apabila hal itu dilakukan ketika masih berada di Magelang, maka pihak kepolisian bisa dengan jelas membuktikan apakah benar terjadi pelecehan yang dilakukan Brigadir J sebagaimana pengakuan dari Putri Candrawathi

 

5. Tak Ada Bukti Scientifik Pelecehan

Selanjutnya, LPSK menyayangkan tidak adanya bukti scientifik terjadinya pelecehan.

"Kalau polisi datang kan bisa dilakukan visum et repertum. Kalau benar terjadi pencabulan atau pemerkosaan kan bisa dilampirkan dan dibuat visum sehingga ada bukti yang saintifik," ucapnya.

"Kalau sekarang kan tidak ada bukti saintifik atas peristiwa itu. Yang ada hanya klaim sepihak," tambah Edwin.

Padahal, Edwin mengatakan jika secara posisi Putri seharusnya tidak ada halangan apabila ingin melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya oleh Brigadir J di Magelang.

"PC kan secara strata sosial punya kemampuan buat laporan di Magelang, baik di sini maupun di Magelang," tuturnya

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Gunawan Wibisono

Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo?
Infografis Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik, Bakal Menyusul Ferdy Sambo? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya