Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi hari ini mendatangani di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan pantuan Liputan6.com di lokasi, Putri memilih bungkam atau membisu. Wanita yang baju berwarna biru muda itu tak berkomentar apapun.
Advertisement
Baca Juga
Sementara, Putri sendiri terlihat dikawal oleh tim kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong. Selain itu, dua orang dokter keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri juga terlihat menggunakan jas kedokteran.
Sebelumnya, Putri yang hingga kini belum ditahan ini juga mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani kewajiban wajib lapor.
"Sebagai bentuk sikap koperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini," ujar Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada Liputan6.com, Jumat (30/9/2022).
Febri menyebut, Putri Candrawathi dan tim kuasa hukum komitmen memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor.
"Secara paralel, karena berkas telah dinyatakan P21 maka tim kuasa hukum akan fokus mempersiapkan proses tahap II bersama klien kami," kata Febri.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Berkas para tersangka sudah dirampungkan tim penyidik Polri.
Â
Â
Â
Ingin Segera Jalani Persidangan
Diketahui, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kliennya ingin segera menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif," ujar Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Advertisement