Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal gejolak krisis pangan dan energi yang berdampak pada ekonomi dan keuangan global. Tito mengatakan hal ini juga akan berdampak pada perekonomian di DKI Jakarta.
"Kita akan menghadapi tantangan ke depan yaitu gejolak ekonomi krisis pangan energi yang berimbas kepada ekonomi dan keuangan global, tentu berimbas kepada kita semua juga, termasuk Kota Jakarta," kata Tito usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca Juga
Dia menyadari bahwa tidak mudah memimpin DKI Jakarta karena banyaknya masalah yang kompleks. Salah satunya, saat pandemi Covid-19 di mana kasus di DKI Jakarta termasuk yang paling tinggi.
Advertisement
Namun, Tito mengapresiasi kerja keras Anies Baswedan yang berhasil menangani Covid-19 di DKI dengan baik. Dia pun meminta Heru untuk menyelesaikan dampak Covid-19 di DKI yang masih tersisa.
"Kita berharap dampak daripada Covid-19 ini yang mungkin masih ada dapat ditangani oleh Bapak Heru," ujarnya.
"Mari kita bekerja sama nanti untuk menangani bersama-sama permasalahan dampak-dampak yang berakibat nanti inflasi dan lain-lain," kata Tito.
Â
Heru Budi Hartono Dilantik Menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.
Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.
Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.
Advertisement