Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan ibadah yang diperintahkan Allah SWT kepada Rasulullah SAW untuk dilakukan oleh umat Islam. Setidaknya, setiap muslim melaksanakan sholat fardhu lima waktu dalam sehari.
Tata cara pelaksanaan sholat banyak dijelaskan oleh para ulama. Fikih praktis tentang sholat juga banyak dibahas dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama tersohor.
Advertisement
Dalam melaksanakan sholat, muslim tidak boleh melewatkan rukun-rukunnya. Rukun sholat dalam kitab Safinatun Najah ada 17, beberapa di antaranya adalah yang wajib dibaca atau disebut rukun qouli.
Advertisement
Baca Juga
Rukun qauli dalam sholat yaitu membaca takbiratul ihram, membaca surat al-Fatihah, membaca tahiyat akhir, membaca sholawat saat tahiyat akhir, dan salam pertama. Adapun bacaan sholat selain itu adalah sunnah, seperti bacaan saat rukuk, i'tidal, dan lainnya.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika tidak hafal bacaan sholat? Apakah sholatnya sah?
Pertanyaan ini pernah muncul di majelis Al Bahjah dan dijawab secara lugas oleh KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menuturkan, seorang muslim yang tidak hafal bacaan sholat tetap diwajibkan untuk mengerjakan ibadah tersebut. Apabila tidak hafal membaca surah Al-Fatihah, maka bisa membaca lembaran khusus surah Al-Fatihah.
Setelah membaca surah Al-Fatihah dengan teks, selanjutnya bisa langsung rukuk. Sebab, membaca surah lain setelah Al-Fatihah hukumnya adalah sunnah, bukan wajib.
“Rukuk pun Anda gak hafal nggak apa-apa rukuk saja sudah sah,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (21/12/2024).
Apabila bacaan tasyahud juga tidak hafal, maka bisa sambil membaca seperti ketika melantunkan surah Al-Fatihah.
“Atau Anda tempel tulisan (tasyahud) gede di depan Anda, sah. Nggak susah,” sambung Buya Yahya.
Advertisement
Jika Tidak Bisa Membaca
Pertanyaan berikutnya, bagaimana jika benar-benar tidak bisa membaca?
“Kalau ternyata membaca pun nggak bisa, waduh kacau ini. Baca nggak bisa, hafalan nggak bisa. Saya kira Anda tidak termasuk golongan yang separah-parah ini deh,” ujar Buya Yahya.
Jika ada yang demikian, Buya Yahya memberi opsi lain yakni membaca terjemahannya. Apabila tidak bisa juga, maka melafalkan dzikir yang menjadi pengganti bacaan sholat.
“Allah Allah Allah, atau Lailahaillallah kalau bisa. Anda kasih dzikir yang lainnya Lailahailallah Lailahailallah sepanjang bacaan Al-Fatihah. Dan Anda harus percaya diri, nggak usah ragu kalau itu sah,” tuturnya.
Kesimpulan
Dari yang dijelaskan Buya Yahya dapat diketahui begitu mudahnya melakukan sholat. Tidak hafal bacaannya pun bisa membaca teksnya. Tidak bisa membaca teks Arab pun bisa membaca terjemahannya. Jika sama sekali tidak bisa membaca teks Arab atau Indonesia, membaca dzikir juga diperbolehkan untuk mengganti bacaan sholat. Jika semuanya tidak bisa, diam juga dibolehkan.
“Mungkin setelah Anda mendengar ini nggak ada istilah gak bisa sholat. Dan ingat sholat itu dosa besar bagi yang meninggalkan, tapi bagi yang menjalankan biar pun dengan segala kekurangannya tadi pahalanya gede utuh sama dengan yang bisa. Anda nggak usah ragu, jangan tinggalkan sholat. Dalam keadaan apapun jangan tinggalkan sholat,” pesan Buya Yahya.
“Kemudian bagi yang sudah tahu yang (bacaan) wajib hanya lima bukan berarti harus Anda tinggalkan sunnah-sunnah yang lainnya. Berarti turun pangkat dong. Gara-gara dengar dari kami saat ini langsung ya sudahlah nggak usah pakai bacaan yang lain, rukuk diam saja. Wah rugi, kehilangan keutamaan baca tasbih dan dzikir dalam sholat,” pungkas Buya Yahya.
Wallahu a’lam.
Advertisement