Pernyataan Maaf Sambo ke Orangtua Brigadir J, Pengacara: Paling Utama Rasa Penyesalan

Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2022, 15:23 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 15:23 WIB
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah saat mengikuti persidangan. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah saat mengikuti persidangan. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maafnya kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Menurut kuasa hukum, hal yang perlu digaris bawahi adalah rasa penyesalan yang tersulut dari emosi.

"Poin yang paling utama adalah rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu," ujar Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Poin kedua, kata Febri yakni permintaan maaf kliennya kepada pihak keluarga korban. Sebagai mana dijelaskan selaku sesama orang tua pasti turut merasakan. 

"Dalam relasi manusia sesama manusia, ataupun sebagai ayah dan ibu karena tadi yang disampaikan oleh bapak dan ibu juga seperti itu, dari kedua belah pihak," tutur dia.

Kendati demikian, Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan. Sejalan dengan pernyataan permintaan maaf FS dan PC.

"Kami ingin mengajak kita semua untuk berfokus pada permintaan maaf dan rasa penyesalan yang sangat emosional tersebut. Semoga kebenaran nanti terungkap di persidangan," imbuh Febri.

 

Bertemu Langsung dengan Orangtua Brigadir J

Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya berhadapan langsung dengan orangtua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat menjadi saksi di persidangan Sambo terkait kematian Brigadir J.

Usai mendengar kesaksian orangtua Brigadir J, Sambo menyampaikan permohonan maafnya pada Rosti dan Samuel.

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat dan dilakukan," kata Sambo dari tempat duduknya sambil memegang mic, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sambo mengaku menyesal karena saat itu tidak mampu mengontrol emosinya dan tak berpikir jernih. Tetapi, dia berdalih kemarahan tak terbendung itu juga buntut dari ulah Yosua pada istrinya, Putri Candrawathi.

 

Reporter: Rahmat Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J
Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya