Liputan6.com, Jakarta - Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Reza Hutabarat atau Bripda LL dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan ini, Reza menceritakan saat dirinya dan keluarga besar diinterogasi oleh sejumlah polisi yang dipimpin mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Momen ini terjadi usai pemakaman Brigadir J pada Senin 11Â Juli 2022.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini disampaikan Reza usai ditanya Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa terkait pemakaman Brigadir J. Seperti diketahui, pemakaman pertama Yosua tidak dilakukan secara kedinasan.
Usai pemakaman, pada malam harinya Reza dibangunkan oleh kakaknya, Devi Hutabarat yang mengatakan banyak anggota kepolisian berkumpul di rumahnya. Dia dan keluarga tidak boleh mengeluarkan telepon seluler (ponsel), bahkan gorden dan pintu ditutup rapat.
"Siapa yang mimpin?" tanya hakim ketua.
"Waktu itu dipisah kami, keluarga inti sebelah kiri, keluarga lain di sebelah kanan. Di situ ada Pak Hendra Kurniawan. Dia bilang untuk menyampaikan kronologi yang terjadi," ucap Reza.
Reza menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam. Setelah itu, Hendra dan anggota kepolisian lainnya membubarkan diri.
"Mereka masuk tidak sopan, memakai sepatu, gorden jendela ditutup, tidak boleh rekam video, dan lain-lain?" tanya hakim lagi.
"Benar yang mulia," jawa Reza.
Untuk diketahui, keluarga dan kerabat Brigadir J hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Ibu Brigadir J Minta Ferdy Sambo Segera Bertaubat
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel, Rosti meminta Ferdy Sambo segera bertaubat. Hal ini disampaikan saat ibu Brigadir J ini memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya ini.
"Terima kasih Yang Mulia, saya di sini sebagai Ibu dari almarhum Yoshua yang telah memberikan anak saya untuk menghormati atasannya Ferdy Sambo dan Putri, di sini saya sebagai Ibu harus mengutarakan bagaimana hancurnya hati saya," kata Rosti dalam persidangan.
Rosti tidak habis pikir dengan kejahatan Ferdy Sambo yang bahkan berusaha untuk menutupi faktanya. Padahal, Brigadir J merupakan ajudan yang sangat menghormati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku atasan.
"Bagaimana penegak hukum sebagai panutan di institusi ini, yang tidak melindungi anak yang sudah mengawal Bapak selama bertugas di sana dengan setia dan bertanggung jawab. Kalau ada kekurangan anakku, sebagai atasan bapak bisa bijaksana dan memberitahu atau memberikan sanksi buat anak saya, tapi dengan sadisnya, dengan mata terbuka Bapak, anak saya bapak habisi nyawanya, Bapak rampas, itu adalah harta Bapak," ucap dia.
Berulang kali Rosti mengutarakan rasa sakit hatinya kepada Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J. Dia pun meminta mantan Kadiv Propam Polri itu untuk segera bertaubat.
"Bapak Ferdy Sambo segeralah sadarlah, bertobatlah, perbuatan apapun, apa yang kita tabur akan kita tuai," kata Rosti menandaskan.
Advertisement