Liputan6.com, Jakarta - Tante Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rohani Simanjuntak meminta kepada hakim agar terdakwa Putri Candrawathi melepas maskernya. Bahkan, Rohani sampai berdiri menyampaikan permintaannya itu.
Rohani beralasan meminta Putri Candrawathi membuka masker karena selama ini tidak mengenalnya.
"Pak tolong, mohon pak, kami kan selama ini tidak pernah kenal sama Putri sama pak Sambo, tolong lah maskernya dibuka," kata Rohani saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Advertisement
Ia mengatakan, bisa saja yang hadir bukan istri dari Ferdy Sambo itu. Karena mendengar kabar selama ini yang tampil di hadapan publik bukan Putri Candrawathi.
"Mana tahu bukan ibu Putri pak, karena selama ini di media bukan ibu Putri gitu lho pak," kata Rohani.
Namun, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menolak permintaan tersebut. Lantaran sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak orang tua Brigadir J pada persidangan hari ini.
"Mohon maaf saudara saksi," kata hakim Wahyu.
"Permintaan sekali, sekali saja karena selama ini," jawab Rohani.
"Tadi sudah diwakili orangtua bu. Sudah bu ya," kata hakim Wahyu.
Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Buka Masker di Persidangan
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat ingin menyampaikan curahan hatinya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung. Pesan tersebut disampaikan di dalam persidangan yang disaksikan langsung oleh Majelis Hakim.
Sebelum Samuel ini ingin menyampaikan kata-katanya, dia meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar masker kedua terdakwa untuk dilepas terdahulu.
"Silakan saudara terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Merespons dari perintah hakim, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun langsung membuka maskernya dan mendengarkan curahan hati Samuel.
Ayah Brigadir J itu mengatakan, Ferdy Sambo adalah ayah dari anak-anaknya hal serupa juga dengan dirinya. Kendati itu dirinya meminta Sambo untuk membayangkan untuk bertukar posisi.
"Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo," kata dia.
"Dengan begitu sadis, nyawa anak saya atau nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri bagaimana perasaannya," ucap Samuel.
Hal serupa juga diminta kepada Putri. Samuel mengungkapkan sosok Putri Candrawathi yang selama ini dia tahu dari Yosua adalah sosok yang baik.
"Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis, seandainya anaknya dibikin begitu bagaimana perasaannya," kata Samuel.
Advertisement
Putri Candrawathi Menangis saat Minta Maaf ke Ibu dan Ayah Brigadir J
Terdakwa Putri Candrawathi menangis di depan ayah dan ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Di hadapan keduanya, dia meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
"Mohon izin Yang Mulia, izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat, beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Putri meyakini bahwa peristiwa yang terjadi memang merupakan kehendak Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia hanya dapat ikhlas menjalani takdir yang digariskan.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," jelasnya dengan suara bergetar.
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku dapat merasakan suasana hati orang tua dari Brigadir J, khususnya ibu almarhum yakni Rosti Simanjuntak. Terlebih dalam peristiwa kehilangan seorang anak.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini. Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," Putri menandaskan.
Ferdy Sambo dan Putri Berpelukan di Ruang Sidang
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Di Hadapan Majelis Hakim, keduanya sempat berpelukan.
Pantauan Liputan6.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang menghadap Majelis Hakim. Dia ditanyai seputar identitas dan kondisinya terlebih dahulu.
Setelahnya, Putri Candrawathi pun bergantian menyusul ke ruang sidang. Sama halnya dengan Ferdy Sambo, Majelis Hakim juga menanyakan Putri Candrawathi perihal identitas dan kondisi.
Keduanya kompak mengenakan pakaian berwarna hitam. Di sela pertemuan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak berpelukan.
Setelahnya, Majelis Hakim memanggil para saksi dari pihak keluarga Brigadir J. Termasuk ayah, ibu, dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Persidangan para terdakwa sendiri diawali dengan pemeriksaan saksi terhadap ayah dan ibu Brigadir J. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk di samping kuasa hukumnya.
Advertisement