Detik-detik Daden Miftahul Haq Disuruh Hubungi Adik Brigadir J, Usai Sang Kakak Tewas

Daden dan Maharesa Rizky, adik Brigadir J, beda keterangan terkait dengan penggeledahan. Maharesa mengaku digeledah oleh Daden, sedangkan Daden mengaku tidak melakukannya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Nov 2022, 15:23 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 15:23 WIB
Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, saat bersaksi di sidang Bharada E. (Merdeka/Rahmat Baihaqi)
Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, saat bersaksi di sidang Bharada E. (Merdeka/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Daden Miftahul Haq mengakui memanggil adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk datang ke kediaman Ferdy Sambo di Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Daden hadir sebagai saksi sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jaksel hari ini, Selasa (8/11/2022).

Dalam kesaksian, Daden mengaku dihubungi Chuck Putranto melalui sambungan telepon. Ketika itu, Ia diperintahkan untuk menelepon Bripda Maharesa Rizky, adik dari Brigadir J.

"Kamu punya nomor adiknya Josua tidak? Tolong suruh ke Biro Provost Mabes Polri," kata Daden menirukan suara Chuck.

Daden mengaku tak tahu-menahu alasan adik Brigadir J diminta menghadap Biro Provost. Daden menguraikan pembicaraan.

"Saya telepon adik, kamu disuruh ke Biro Provost," kata Daden.

"Untuk apa," jawab Maharesa.

"Abang juga tidak tahu," timpal Daden.

Daden menerangkan, Bripda Maharesa Rizky baru lepas piket, baju dan pakaian dinas berada di laundry. Adik dari Brigadir J itu tetap diminta datang dengan mengenakan pakaian dinas, 

"Wah kalau bisa ke kantor itu pakaian dinas." ucap Daden.

Singkat cerita, Daden tiba di Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 19.00 WIB. Ketika itu, Maharesa Rizky bertanya-tanya.

"Bang saya disuruh ngapain?" tanya Maharesa.

"Enggak tahu. Mutasi lho mungkin," timpal Daden.

Daden mengatakan, ia memberitahu Maharesa perihal pakaian yang digunakan pada saat bertandang ke Biro Provost

"Terus saya bilang, kalau ke kantor dalam rangka dinas harusnya pakai pakaian dinas. Saya kasih tahu pakaiannya agak rapih," kata Daden.

 

Beda Keterangan soal Geledah Maharesa

Lebih lanjut, Hakim mencecar kematian Brigadir J. Menurut keterangan Daden, ia baru tahu kala diceritakan oleh Adzan Romer.

"Seingat saya waktu itu romer bilang ada kejadian di 46, Josua tertembak," ucap Daden.

Mendengar jawaban Daden, Majelis Hakim meragukan. Sebab, ada perbedaan dengan yang diutarakan saksi lain.

"Keterangan saudara berbeda dengan keterangan saksi lainnya. Mana yang benar," tanya Hakim

"Siap," jawab Daden.

Majelis Hakim juga kembali menyinggung penggeledahan yang dilakukan oleh Daden kepada Maharesa. Saat diperiksa tiga kali, Maharesa mengaku digeledah.

"Ya saya memang tidak geledah," jawab Daden.

Daden menolak keterangan yang disampaikan Maharesa Rizky. Ketika itu, hanya memberitahukan jika bepakaian preman ke provost itu tidak pas untuk pakai senjata, karena ini bukan fungsinya.

"Saya tidak ada menggeledah sama sekali yang mulia," ujar dia.

Hakim menyayangkan tidak adanya CCTV rumah Saguling yang dijadikan barang bukti.

"Kalau CCTV itu ada, keterangan saudara yang benar atau keterangan Resa," ujar dia.

"Siap yang mulia saya katakan yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan di Saguling," tandas Daden.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya