Liputan6.com, Jakarta - Warga Kota Bogor, Jawa Barat, yang masuk kelompok rumah tangga miskin (RTM) kini tidak bisa lagi menonton televisi sejak pemerintah mematikan siaran analog di Jabodetabek pada 2 November 2022.
Ini disebabkan distribusi perangkat Set Top Box (STB) gratis yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum sepenuhnya tersalurkan ke masyarakat.
Baca Juga
Berdasarkan daftar penerima yang berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kota Bogor tercatat ada 58 ribu orang. Namun dari jumlah itu, baru 21 ribu warga kurang mampu yang sudah menerima bantuan STB.
Advertisement
Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan masih banyak warga kurang mampu di Kota Bogor belum menerima perangkat penerima siaran TV digital atau STB dari pemerintah.
"Yang ngeluh ke saya banyak, karena banyak yang belum kebagian. Saya akan telusuri apakah pendataan atau koordinasinya yang salah," ucap Bima, Jumat (11/11/2022).
Menurut Bima, pembagian alat yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2) ini sebelumnya sudah disosialisasikan. Hanya saja, sosialisasi ini tidak dilakukan secara masif oleh Kominfo
"Cuma ini berarti dari Kominfo-nya yang belum maksimal untuk sosialisasi dan pendataan," ujar Bima.
Warga Pilih Tak Tonton TV
Di sisi lain, peralihan dari TV analog ke digital berdampak pada melambungnya harga perangkat STB. Hal ini banyak dikeluhkan warga Bogor.
"Iya benar harganya dua kali lipat. Saya cek sebelum TV analog dimatikan itu untuk merek biasa harganya masih 90 ribu, sekarang 260 ribu," ucap Susanti (34) warga Pamoyanan, Kota Bogor.
Susanti akhirnya memilih untuk tidak membeli set top box. Pertimbangannya, dibanding membeli STB lebih baik uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mending buat beli beras, buat kebutuhan anak sekolah. Biarin nggak nonton televisi, toh sekarang juga sudah jarang nonton," kata dia.
Senada juga diutarakan Suhendar (43), ia mengurungkan niatnya untuk membeli STB lantaran harganya mahal.
"Saya heran sama pemerintah, yang ga terdata DTKS kan bukan berarti orang mampu. Kalau pun ada uang lebih sedikit kan kita tabung, buat biaya anak sekolah," ucapnya.
Advertisement
Apa Itu Set Top Box atau STB? Perangkat untuk Nonton Siaran TV Digital
Pemerintah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog. Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB).
STB bisa dibeli melalui toko online atau langsung datang ke toko fisik terdekat dengan harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribuan.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan telah menyiapkan STB gratis bagi masyarakat miskin.
Lantas, apa itu Set Top Box Atau STB?
Sebagai informasi, Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.
STB dibutuhkan jika kamu ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.
Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.