Jordi Amat dan Sandy Walsh Disumpah WNI 17 November 2022

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengungkapkan bahwa Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal segera diambil sumpah sebagai WNI oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2022, 18:41 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 21:59 WIB
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan), dengan scarf Timnas Indonesia.
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan), dengan scarf Timnas Indonesia. (PSSI).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI, Mochammad Iriawan atau Iwan Bule mengungkapkan bahwa Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal segera diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Pengambilan sumpah keduanya dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini. Adapun Prosesnya akan dilakukan secara langsung di Kantor Wilayah Kemenkumham.

"Baru saja mendapatkan kabar bahwa hari Kamis tanggal 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumhan RI sebagai Warga Negara Indonesia," tulis Iwan Bule, dalam akun Instagramnya, @mochamadiriawan84, Selasa (15/11/2022).

"Untuk itu saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk segera datang ke Indonesia." Ujarnya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini," tambah Iwan.

Dengan Demikian, mantan Kapolda Metro Jaya ini berharap kedua pemain tersebut dapat memperkuat Timnas Indonesia di Turnamen AFF 2022.

"Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas Indonesia. Karena Kita Garuda," tutup Iwan Bule.

Disetujui DPR RI

Jordi Amat dan Sandy Walsh
Exco PSSI, Hasani Abdulgani (kiri) berfoto bersama Jordi Amat (ketiga dari kiri) dan Sandy Walsh (kedua dari kiri) sambil memamerkan jersey Timnas Indonesia. (dok. Instagram/Hasani Abdulgani)

Diketahui, DPR RI melalui Komisi III telah menerima permohonan naturalisasi pemain sepakbola asal Spanyol Jordi Amat Mass dan pemain asal Belanda Sandy Walsh dalam rapat yang berlangsung hari ini di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Persetujuan naturalisasi itu disahkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto usai mendapat suara bulat dari anggota rapat Komisi III.

"Untuk kali ini kami tawarkan sekali lagi komisi III apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi warga negara Indonesia?" kata Bambang, seperti dikutip daring, Senin 29 Agustus 2022.

"Setuju," jawab anggota yang hadir disusul ketukan palu persetujuan Bambang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya