Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi posko bencana gempa bumi Badan Intelijen Negara (BIN) di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Di sana, Jokowi menyapa dan meninjau langsung para pengungsi gempa Cianjur yang sudah hampir tiga pekan berada di posko tersebut.
"Tadi pagi sarapan pakai apa?" tanya Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga
"Roti, Pak," jawab para pengungsi.
Advertisement
"Ini nasi dan ayam, dibawa dari Jakarta," ucap Jokowi sambil membagikan makanan cepat saji dan juga sembako kepada para pengungsi.
Jokowi juga menyampaikan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu mulai diberikan pada Kamis hari ini. Bantuan yang akan diberikan menyesuaikan tingkat kerusakan rumah.
"Alhamdulillah," jawab para pengungsi secara serempak.
Jokowi pun berharap warga yang rumahnya terdampak gempa dapat mulai membersihkan rumahnya masing-masing sehingga nantinya dapat mempercepat proses pembangunan kembali. Dia menyebut bahwa TNI dan Polri akan ikut serta membantu proses pembangunan rumah para warga terdampak gempa.
"Kita harapkan Bapak-Bapak nanti mulai membersihkan rumahnya, yang bisa dipakai, dipakai lagi, dibantu dari TNI dan Polri untuk membangun kembali. Jadi tidak diam, ada kegiatan," tutur Jokowi.
Â
53.408 Rumah Rusak
Sebelumnya, Jokowi menjelaskan total ada 53.408 rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa Cianjur. Untuk tahap pertama, pemerintah memberikan bantuan kepada 8.000 rumah yang rusak.
Adapun warga yang rumahnya rusak berat mendapat bantuan Rp60 juta, dari semula Rp50 juta. Sementara itu, bantuan untuk rumah rusak sedang ditambah dari awalnya Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan rumah ringan menjadi Rp15 juta.
Jokowi menyampaikan Kementerian PUPR akan menentukan rumah-rumah mana saja yang masuk kategori rusak berat, sedang, dan ringan. Dia pun meminta warga tak protes dengan ketentuan tersebut.
"Jadi yang menentukan bukan Bapak/Ibu, ada wasitnya. Kalau yang menentukan bapak ibu semuanya nanti semuanya berat semuanya. Silahkan mengajukan, tetapi kalau sudah diputus oleh wasit, bapak ibu enggak bisa memprotesnya," pungkas Jokowi.
Advertisement