Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai, kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin tidak hanya bersumber dari gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Mungkin Arifin punya banyak warisan orangtua. Itu bukan hanya mustahil (punya harta segitu), tapi mustahal. Itu mustahil pegawai DKI Jakarta punya harta segitu banyak," kata Gembong ketika dihubungi, Selasa (20/12).
Gembong menegaskan, gaji pegawai Pemprov tidak dapat membuat orang memiliki harta sampai Rp24 miliar.
Advertisement
"Enggak mungkin. Satu hal yang tidak mungkin. Gaji ASN berapa sih? Kan gitu," tambah Gembong.
Lebih lanjut, Gembong mengatakan bahwa pihaknya akan berpikiran positif karena ada kemungkinan uang tersebut diperoleh dengan cara yang benar.
"Sepanjang itu peroleh dari hal-hal yang halal, itu kan kita tidak (perhatikan). Rezeki orang itu kan kita enggak boleh batasi. Tetapi sekali lagi, kuncinya ada di situ, soal perolehannya. Barang kali Arifin punya bisnis di luar, kan kita enggak ngerti," ujar Gembong.
Kekayaan Kasatpol PP Disorot
Sebelumnya, harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin disorot karena mencapai Rp24,5 miliar, paling tinggi di antara pejabat Pemprov DKI lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Arifin berkomentar bahwa terdapat kesalahan saat pengisian data.
"Ada kesalahan dalam pengisian data. Nanti kami perbaiki," kata Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).
Advertisement
Kelebihan Nol?
Menurut Arifin, terdapat kelebihan nol saat pengisian data.
"Kami yang mengisi. Ya kelebihan (nol). Nanti kami perbaiki. (Yang benar) lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan," tambah Arifin.
Sumber: Lydia Fransisca/Merdeka.com