Heru Budi: Ada 7 Pendaftar Lelang Jabatan Sekda DKI Jakarta

Nantinya, satu dari tujuh kandidat terpilih ini bakal mengisi jabatan Sekda DKI Jakarta yang ditinggalkan Marullah Matali.

oleh Winda Nelfira diperbarui 28 Des 2022, 19:12 WIB
Diterbitkan 28 Des 2022, 19:11 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut sudah ada tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendaftar jabatan lelang Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pengganti Marullah Matali. Pendaftaran telah ditutup sejak Selasa, 27 Desember 2022.

"Tujuh orang sudah mendaftar," kata Heru Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (28/12/2022).

Namun dia tidak merinci siapa dan dari mana saja ASN yang mengikuti pendaftaran lelang jabatan Sekda DKI Jakarta itu. Kendati demikian, secara singkat, Heru mengatakan ada yang berasal dari luar ASN Pemprov DKI Jakarta.

"Ada satu-dua dari luar (Pemprov DKI Jakarta)," kata dia.

Nantinya, satu dari tujuh kandidat terpilih ini bakal mengisi jabatan yang ditinggalkan Marullah Matali yang telah dilantik Heru Budi jadi Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya.

Pemprov DKI Jakarta resmi membuka seleksi untuk jabatan Sekda DKI Jakarta pengganti Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Hal ini diungkapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melalui laman resmi https://bkddki.jakarta.go.id/ dan tertuang dalam Pengumuman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam lampiran pengumuman, seleksi terbuka jabatan Sekda DKI Jakarta juga mengacu pada amanat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana, seleksi Sekda DKI dapat diikuti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

"Bersama ini diberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka," bunyi surat pengumuman, dikutip Jumat 23 Desember 2022.

Tahapan Lelang Jabatan Sekda

ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen
Sejumlah Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI melakukan aktivitas kerja di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Proses pendaftaran lelang jabatan digelar secara daring (online) dan telah dibuka sejak 21 Desember 2022 lalu. Pendaftaran akan berlangsung hingga 27 Desember 2022.

Lalu akan ada seleksi administrasi yang dimulai pada 21-28 Desember 2022. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 2 Januari 2023.

Proses tahapan akan dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang berupa penulisan makalah pada 4 Januari 2023. Sedangkan, pengumuman hasil tes kompetensi bidang akan diumumkan pada 9 Januari 2023.

Kemudian, akan dilakukan tes manajerial di Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 16-25 Januari 2023. Untuk hasil tes manajerial ini akan diumumkan pada 27 Januari 2023.

Pendaftar yang lolos akan mengikuti wawancara dengan panitia seleksi pada 30-31 Januari 2023. Tahap akhir, yakni pengumuman hasil lelang jabatan Sekda DKI Jakarta yang akan dilakukan pada 2 Februari 2023.

Pj Heru Budi Hartono: Ketua Pansel Sekda DKI Sekjen Kemendagri

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri atau Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

"Kalau Ketua Pansel, secara organisasi Pak Sekjen, Sekjen Kemendagri," kata Heru saat ditemui di Kawasan Monas, Kamis, (22/12/2022).

Ketika dikonfirmasi, Suhajur mengakui bahwa dirinya adalah Ketua Pansel.

"Iya Bapak Ketua Pansel Sekda, tanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Suhajar singkat ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif DKI Jakarta sudah resmi dibuka pada Selasa (20/12). Seleksi ini bersifat terbuka sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia dapat mendaftar.

Adapun pendaftaran Sekda dibuka secara daring dari 21 sampai 27 Desember 2022. Lalu, seleksi administrasi dilakukan pada 21-28 Desember 2022 dan hasilnya diumumkan pada 2 Januari 2023.

"Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bersama ini diberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka," tulis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dalam pengumuman tersebut.

Berikut syarat pendaftar seleksi Sekda DKI Jakarta.

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipi (PNS);

2 Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (Gol. Ruang IV/c);

3. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada 1 Maret 2023 (lahir setelah 28 Februari 1965);

4. Sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang berbeda secara kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun, atau Pejabat Fungsional (terkait bidang tugasnya) untuk jenjang ahli utama secara kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun;

5. Memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat;

6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan intelektual yang baik;

 

Infografis Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya