Mendagri: PPKM Diberlakukan Lagi Jika Kasus Covid-19 Naik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) apabila kasus Covid-19 melonjak signifikan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Des 2022, 17:15 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 17:15 WIB
PPKM Level 1, Mal di Jakarta boleh Terima Pengunjung 100 Persen
Sejumlah pengunjung memadati pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (3/11/2021). Setelah diterapkan PPKM Level 1 di Jakarta, pusat perdagangan atau mal boleh menerima pengunjung hingga 100 persen sampai dengan pukul 22.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) apabila kasus Covid-19 melonjak signifikan.

Hal ini, kata dia, nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri tentang pencabutan PPKM.

"Dalam instruksi ini kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali jika terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan atau dalam kata lain bahasanya adalah bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM," jelas Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dia menegaskan bahwa pencabutan PPKM ini bukan berarti pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir. Sehingga, masyarakat harus tetap mewaspadai risiko penyebaran Covid-19.

"Sekali lagi, tidak berarti pandemi selesai. Jadi jangan sampai kita euforia," ucap Mantan Kapolri itu.

Tito juga meminta masyarakat tetap memakai masker, khususnya apabila mengalami gangguan pernapasan dan dapat menulari orang lain. Kemudian, dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan tes PCR dan antigen apabila memiliki gejala Covid-19.

"Kalau memang positif tetap dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri supaya tidak menularkan ke orang lain," ujarnya.

Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan tidak akan dibubarkan untuk melakukan monitoring perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing. Tito menekankan vaksinasi Covid-19 akan terus digencarkan.

"Vaksinasi terus kita lanjutkan baik yang primer maupun yang lanjutan, booster, dan lebih khusus tolong diberikan atensi anggota masayrakat yang rentan, vulnerable, seperti orang tua panti jompo yang tingkat kekebalannya relatif rendah, ini perlu kita waspadai," pungkas Tito.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Dicabut

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang selama ini menjadi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. PPKM resmi dicabut mulai Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"PPKM dicabut mulai hari ini," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya