Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah melewati kajian dan berbagai pertimbangan. Bahkan, dia mengungkap kajian sudah dilakukan lebih dari 10 bulan.
"Kita termasuk sedikit negara dunia yang tidak mengalami gelombang pandemi dalam 10-11 bulan berturut-turut. Artinya, pencabutan PPKM ini tidak asal cabut," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga
Menurut dia, pemerintah juga meminta masukan-masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan Covid-19. Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mencabut PPKM.
Advertisement
"Dilandasi kajian-kajian sains, temasuk masukan masukan dari para epidemiolog tentang tadi imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virusnya seperti apa, semuanya. Itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan seperti apa," ungkapnya.
"Jadi ini sebuah kehati hatian kita tidak tergesa gesa mencabut pada saat itu meskipun tidak ada lonjakan kasus," sambung Jokowi.
Selain itu, dia menuturkan bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia juga semakin terkendali. Hal ini dibuktikan dengan kasus harian, tingkat perawatan rumah sakit, hingga angka kematian akibat Covid-19 yang berada dibawah standar WHO.
"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," jelas Jokowi.
Tingkat Imunitas Masyarakat Indonesia Berada di Angka 98,4 Persen
Disamping itu, dia menuturkan bahwa tingkat imunitas masyarakat Indonesia sudah berada di angka 98,5 persen per Juli 2022. Angka inilah yang menjadi pegangan masyarakat bahwa tingkat imunitas di Indonesia sudah tinggi.
"Imunitas kita dari sero survei itu berada di angka 98,5 persen di bulan Juli. Angka itu yang kita pakai pegangan bahwa kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik, sehingga tidak perlu seperti negara negara lain, kita harus mengadakan PCR lagi di bandara," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang selama ini menjadi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. PPKM resmi dicabut mulai Jumat (30/12/2022).
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"PPKM dicabut mulai hari ini," sambungnya.
Advertisement