Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, tidak ada penyerangan ke Mako Brimob Kotaraja usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Enggak diserang, enggak. Enggak diserang, Brimob enggak diserang. Enggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” tutur Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Mathius, pelaku pelemparan di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua yang sempat memicu kericuhan sudah diamankan aparat keamanan. Sementara Lukas Enembe diketahui telah diterbangkan ke Jakarta.
“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan,” beber dia.
Mathius memastikan, saat ini situasi di kawasan Mako Brimob Kotaraja, Papua sudah kondusif. Petugas sempat melepas gas air mata lantaran aksi dua provokator yang memicu keributan.
“Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal, memang terjadi pengumpulan karena mereka tahu (Lukas Enembe) kita bawa ke bandara,” kata Mathius menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. Usai penangkapan tersebut, sejumlah massa pun berupaya menggeruduk markas kepolisian tersebut.
Sudah Tersangka
Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (14/9/2022).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.
Advertisement