KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Jan 2023, 12:37 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2023, 12:26 WIB
gubernur papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Berdasarkan informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. Usai penangkapan tersebut, sejumlah massa pun berupaya menggeruduk markas kepolisian tersebut.

Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (14/9/2022).

Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.

Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.

Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.

 


Ketua KPK Firli Bahuri Dampingi Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan berjalan hampir dua jam di kediaman Lukas Enembe di Papua.

"Tadi setelah proses kurang lebih 1,5 jam di kediaman Bapak Lukas Enembe, kita telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap Bapak Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Firli menyebut, selain diperiksa oleh tim dokter terkait kondisi kesehatannya, Lukas Enembe juga sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Hanya saja Firli tak merinci materi pemeriksaan tersebut.

"Tadi beliau sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," kata Firli.

Firli menyebut, kedatangannya ke Papua dalam rangka menjunjung tinggi azas pokok pelaksanaan tugas KPK. Selain itu juga demi menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia.

Menurut Firli, proses pemeriksaan terhadap Lukas berjalan lancar.

"Proses tadi cukup lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama, dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli.

 

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya