8 Pengakuan Terkini Putri Candrawathi di Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Pada Rabu 11 Januari 2023, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Jan 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 15:50 WIB
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu 11 Januari 2023, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat sidang, isak tangis Putri pecah saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sewaktu di Magelang.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menggali dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Namun, Wahyu meningatkan kepada Putri Candrawathi untuk tak membeberkan secara gamblang.

"Kapan saudara sadar Yoshua masuk ke ruang saudara," kata Wahyu bertanya.

Putri menceritakan, posisinya sedang tertidur. Terdengar suara pintu terbuka keras.

"Kayak grukk gitu terus saya membuka mata saya," jawab Putri sambil menangis.

"Gak perlu diceritakan semua, saya cuma pengen tahu waktunya, kan saudara sudah memberikan keterangan kemarin," timpal Wahyu.

"Yoshua sudah ada di dekat kaki saya," ucap Putri.

"Oke. Kemudian seperti saudara terangkan di keterangan saudara kemarin saat menjadi saksi," Wahyu menjelaskan.

Singkat cerita, Putri mentatakan, ia terjatuh dalam posisi terduduk. Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi berusaha menyadarkan.

"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika susi memegang kaki kanan saya, mengoyang-goyang kaki saya," Putri menjawab tak lama langsung diam sejenak.

Putri menggambarkan kembali situasi saat itu. Susi tampak khawatir.

"Ibu, ibu," ucap Putri menirukan Susi dengan suara sesenggukan.

Putri tampak tak bisa menyembunyikan kesedihan saat mengingat-ingat kejadian kela waktu itu. Bahkan, ia sampai menangis dan diam sejenak.

Usai kejadian dugaan pelecehan seksual itu, Putri pun meminta agar Brigadir Yosua mundur dari anak buah Ferdy Sambo. Putri menceritakan, meminta Ricky Rizal membawa Yosua untuk menemuinya di dalam kamar usai peristiwa dugaan pelecehan yang menimpanta.

"Saya minta Ricky memangil Yosua, waktu Ricky panggil Yosua. Ricky naik bersama Yosua untuk masuk ke kamar saya berdua," kata Putri.

"Kalau tidak salah Ricky menyampaikan 'mohon izin ibu ini Yosua'. Terus saya anggukan saja. Terus Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ucap Putri menyambung cerita.

Berikut sederet pengakuan terkini Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihimpun Liputan6.com:

 


1. Menangis Ingat Kejadian Pelecehan di Magelang

Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Isak tangis Putri Candrawathi pecah saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sewaktu di Magelang.

Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang digelar di PN Jaksel pada Rabu 11 Januari 2023.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menggali dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Namun, Wahyu meningatkan kepada Putri Candrawathi untuk tak membeberkan secara gamblang.

"Kapan saudara sadar Yoshua masuk ke ruang saudara," kata Wahyu bertanya.

Putri menceritakan, posisinya sedang tertidur. Terdengar suara pintu terbuka keras.

"Kayak grukk gitu terus saya membuka mata saya," jawab Putri sambil menangis.

"Gak perlu diceritakan semua, saya cuma pengen tahu waktunya, kan saudara sudah memberikan keterangan kemarin," timpal Wahyu.

"Yosua sudah ada di dekat kaki saya," ucap Putri.

"Oke. Kemudian seperti saudara terangkan di keterangan saudara kemarin saat menjadi saksi," Wahyu menjelaskan.

Singkat cerita, Putri mentatakan, ia terjatuh dalam posisi terduduk. Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi berusaha menyadarkan.

"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika susi memegang kaki kanan saya, mengoyang-goyang kaki saya," Putri menjawab tak lama langsung diam sejenak.

Putri menggambarkan kembali situasi saat itu. Susi tampak khawatir.

"Ibu, ibu," ucap Putri menirukan Susi dengan suara sesenggukan.

Putri tampak tak bisa menyembunyikan kesedihan saat mengingat-ingat kejadian kela waktu itu. Bahkan, ia sampai menangis dan diam sejenak.

Putri berusaha menutupi kesedihan dengan mengelap air mata menggunakan tisu yang sedari awal sudah digenggam.

Putri menerangkan, Susi membuka matanya. Diakuinya, waktu itu ia menangis sehingga membuat Susi ketar-ketir.

"Om Kuat, Om Kuat tolong ibu," Susi berteriak ditirukan oleh Putri.

Putri mengatakan, Kuat Maruf datang menghampiri. Di situ, Kuat Maruf pegang kakinya.

"Kuat naik ke atas memegang kaki kiri saya. Dan," Putri berhenti bicara.

"Lalu saya diangkat oleh Kuat dan Susi di dalam kamar. Saya dibaringkan di tempat tidur," Putri melanjutkan ceritanya.

Putri menerangkan, Susi kemudian mengosokkan minyak ke kaki dan menyelimutinya. Sementara itu, Kuat turun ke bawah. Tak lupa saat itu, Kuat mengingatkan Susi untuk mengunci pintu.

"Kuat sepertinya turun ke bawah karena saya mendengar suara ribut-ribut di lantai 1," ujar Putri.

"Agak keras suara kuat karena sampai terdengar suara oleh saudara. Agak Kuat ya suaranya," Wahyu bertanya.

"Iya iya. Lalu suara itu menghilang," jawab Putri.

Putri menerangkan, Kuat Maruf kembali beranjak ke atas. Ia bertanya kepada Kuat dua ajudannya yang lain.

"Om kuat de Ricky di mana, de Richard di mana," tanya Putri.

"Sedang ke sekolah anak ibu," jawab Kuat Maruf ditirukan Putri.

Putri meminta dua ART menghubungi Ricky Rizal dan Richard. Namun, saat itu tak satupun dari mereka yang membawa telepon genggam.

"Lalu saya minta mencarikan telepon saya. Lalu saya minta tolong Kuat untuk menelepon Ricky atau Richard saat itu," ucap Putri.

"Ingat jam berapa," tanya Wahyu

"Tidak ingat," jawab Putri.

"Di luar sudah gelap. Lampu sudah terang?" tanya Wahyu

"Lampu sudah dinyalakan," jawab Putri.

"Saat ditemukan saudara Susi lampu terang atau gelap," tanya Wahyu.

"Masih terang," jawab Putri.

"Artinya lampu belum nyala," tanya Wahyu.

"Belum nyala," jawab Putri.

"Kita perkirakan 17.30 sampai 18.00," Wahyu menyudahi.

 


2. Sempat Minta Brigadir J Resign dari Ajudan Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 10 orang saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kemudian, Putri Candrawathi juga meminta Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mundur dari anak buah Ferdy Sambo.

Dalam keterangannya, Putri menceritakan, meminta Ricky Rizal membawa Yosua untuk menemuinya di dalam kamar usai peristiwa dugaan pelecehan yang menimpanta.

"Saya minta Ricky memangil Yosua, waktu Ricky panggil Yosua. Ricky naik bersama Yosua untuk masuk ke kamar saya berdua," kata Putri.

"Kalau tidak salah Ricky menyampaikan 'mohon izin ibu ini Yosua'. Terus saya anggukan saja. Terus Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ucap Putri menyambung cerita.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memotong penjelasan Putri Candrawathi

"Duduk bersimpuh ya," tanya Wahyu.

"Siap," singkat Putri.

Putri menerangkan, Ricky tak lama keluar dari kamar. Tapi posisinya, masih bisa melihat dari dalam. Putri mengatakan, pintu berkelir putih yang berbahan kayu itu terbuka.

"Hanya pintu kasa tertutup tapi Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak berduaan dengan Yosua di kamar," ujar Putri.

"Terus apa yang saudara sampaikan ke Yosua korban waktu itu," tanya Wahyu.

Putri mengaku memaafkan tindakan Yosua. Namun, Putri tak mau lagi jika Yosua bekerja dengan suaminya, Ferdy Sambo.

"Waktu itu saya sampaikan ke Yosua bahwa saya mengampuni perbuatan mu yang keji," diam sejenak sambil menangis.

"Terus dia saya minta untuk resign (mengundurkan diri)," Putri melanjutkan.

Wahyu mencoba mempertegas jawaban Putri. Merujuk pada keterangan sebelumnya, Yosua bukan bagian dari ajudan terdakwa Putri Candrawathi.

"Yang saudara maksudkan resign. Resaign sebagai ajudan. Kan kemarin sudah dibantah Yosua bukan ajudan saudara karena dalam level suami saudara istri belum mendapatkan ajudan walaupun tugasnya mengawal suadara. Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan. Dari suami saudara atau resign dari kepolisian," tanya Wahyu.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," jawab Putri.

"Resign jadi anggota suami saudara? Jadi kembali ke Korps Brimob lagi," tanya Wahyu.

Putri mengatakan, Yosua bukan lagi anggota Korps Brimob. Saat itu, ia sudah dipindah-tugaskan di Bareskrim Polri.

"Sejak kapan jadi anggota Bareskrim," tanya Wahyu.

"Saya tidak tahu karena itu urusan dinas," jawab Putri.

"Tapi saudara yang bantu," kata Wahyu.

"Bukan waktu itu suami saya," ujar Putri.

"Suami saudara yang membantu untuk menjadi anggota bareskrim ya? Jadi kembali ke Bareskrim saat saudara sampaikan Yosua untuk resaign itu," Wahyu mempertegas.

"Saya tidak menjelaskan seperti itu. Maksud saya adalah dia tidak bekerja lagi di rumah kami," ujar Putri.

Wahyu ingin mengetahui respon Yosua kala mendengar permintaan Putri Candrawathi. Kepada Putri, Yosua menyampaikan permohon maaf atas tindakannya tersebut.

"Apa yang disampaikan Yosua," tanya Wahyu.

"Lalu Yosua menangis dan minta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun kepada saya. Lalu saya suruh dia keluar," jawab Putri.

"Sudah itu saja percakapannya," tanya Wahyu.

"Iya Yang Mulia," jawab Putri.

"Kemudian Yosua keluar bersama Ricky," ujar Wahyu.

"Iya," jawab Putri.

"Selanjutnya saudara di atas ditemani oleh Susi," tanya Wahyu.

"Iya Susi tidur sama saya pada saat itu," tandas Putri.

 


3. Mengaku Takut Tak Lagi Dicintai Ferdy Sambo Usai Pelecehan di Magelang

Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Putri pun mengaku takut tak lagi dicintai suaminya, Ferdy Sambo, usai kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepadanya di Magelang.

Hal itu disampaikan Putri, ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso meminta pendapat soal kejadian di Magelang. Wahyu mengulangi kembali keterangan Sesro Provos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono yang menyebut dugaan pelecehan seksual yang diungkapkan Putri adalah ilusi.

"Suami saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putut, dikatakan bahwa peristiwa di Magelang itu ilusi. Demi menutupi itu tidak diungkit ketika skenario pertama berjalan," kata Hakim.

"Nah pada akhirnya sampai di persidangan ini, peristiwa Magelang pun akhirnya benar-benar menjadi seperti ilusi. Sebagaimana disampaikan suami saudara, makanya kami menanyakan itu bisa saudara terangkan?" sambung Hakim.

Lantas Putri menyatakan sebagai korban kekerasan seksual, kejadian di Magelang telah menjadi aib baginya. Bahkan, dia sangat terpukul dan malu untuk mengakui dan menjelaskan kepada Ferdy Sambo.

"Yang Mulia sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan untuk menyampaikan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu," kata Putri sambil menangis.

Putri takut tidak lagi dicintai Ferdy Sambo jika menceritakan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Karena saya tidak tahu, apakah saya bila mengutarakan peristiwa tersebut suami akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ucap Putri.

Karena melihat kondisi Putri, Hakim pun menjelaskan maksud pertanyaan soal pelecehan seksual yang didalami kepada Putri Candrawathi. Pasalnya, pelecehan seksual diklaim dari kubu terdakwa sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J.

"Kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa (pelecehan di) Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo). Maka kami mencoba bertanya. Kalau saudara berkeberatan menjawab, tidak ada masalah," jelas hakim.

 


4. Sebut Tak Tahu Kenapa Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Putri lantas mengaku bingung ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri mengatakan, sebenarnya tak ingin dugaan pelecehan seksual diketahui banyak pihak. Tapi, saat itu suaminya, Ferdy Sambo, memaksa agar dirinya memberikan kesaksian di hadapan penyidik tim khusus (timsus).

Putri mengatakan, Ferdy Sambo menghubunginya lewat sambungan telepon. Ferdy Sambo saat itu telah ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob.

"Saya diminta untuk menjelaskan peristiwa tanggal 7 Juli tersebut mengenai kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua. Waktu itu sebenarnya saya tidak mau karena saya malu, tapi suami saya meminta," kata Putri.

Putri mengulang kembali kata-kata yang diucapkan Ferdy Sambo.

"De kamu harus bersaksi," ucap Putri menirukan Sambo.

Putri menerangkan, ia akhirnya bersedia memberikan kesaksian usai dijanjikan Timsus akan menjadi saksi setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya pada 7 Juli 2022. Namun, ternyata statusnya berubah menjadi tersangka.

"Tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu tidak lama saya menjadi tersangka," ucap Putri.

Putri mengungkapkan, cerita pelecehan seksual sebenarnya ingin dikubur dalam-dalam. Ia juga tak berharap peristiwa menjadi konsumsi publik.

"Padahal saat itu saya sangat malu sekali karena saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang karena saya malu," ucap Putri.

 


5. Minta Maaf dan Sebut Tidak Tahu Salah Saya Dimana

Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Putri pun menyampaikan permohonan maaf. Nama baik institusi Polri menjadi tercoreng akibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dari rangkaian pemeriksaan baik di tingkat sidik, persidangan, hingga terakhir di persidangan ini sebagai terdakwa, apa yang hendak saudara sampaikan," ujar Wahyu.

"Saya ingin meminta maaf kepada para personel Polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut akan selalu diberikan yang terbaik," ujar Putri.

Putri mengaku tak tahu letak kesalahan sampai terseret dan didakwa melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Sekali lagi saya ingin sampaikan, sampai saat ini terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," ujar Putri.

Putri menegaskan, ia tak tahu-menahu perihal skenario adu-tembak yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.

"Karena saya tidak membunuh siapa-siapa, dan saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren Tiga dan saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup," ucap Putri sambil menangis.

Lebih lanjut, Putri meminta menghentikan stigma negatif terhadap keluarga. Bagaimanapun, ia mempunyai keluarga dan anak-anak yang masih dalam pertumbuhan.

"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak tampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," ujar Putri.

"Apakah anda menyesal dalam hal ini," tanya Wahyu.

"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," terang Putri.

 


6. Akui Tak Mau Diperiksa LPSK, Risih Ditanya Hubungan Spesial dengan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Putri kemudian mengungkap alasannya tidak mau diperiksa Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK). Padahal, pemeriksaan itu terkait dengan permohonannya sebagai justice collaborator (JC) di awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap ke publik.

Dia mengaku sempat risih dengan pertanyaan yang dilayangkan petugas dari LPSK. Dia merasa disudutkan atas pertanyaan petugas tentang hubungannya dengan Brigadir J.

"Banyak sekali pemberitaan mengenai pada saat LPSK mengunjungi saudara, dianggap tidak kooperatif karena saudara tidak dapat diperiksa," ujar Tim Penasihat Hukum.

Berbeda dengan sikap Putri saat diperiksa lembaga lain. Tim penasihat hukum Putri mengatakan istri Ferdy Sambo itu berlaku kooperatif ketika menjalani pemeriksaan dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan maupun Apsifor pada saat awal kejadian.

"Pihak-pihak yang lain ini bisa memeriksa dan mengakses saudara. Bisa saudara ceritakan kenapa pada saat LPSK memeriksa saudara, tidak bisa memeriksa saudara?" ujar pengacara Putri.

Lantas, Putri mengungkap alasannya tidak mau diperiksa karena psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan spesial dengan Brigadir J.

"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog," akui Putri.

"Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam," sambung Putri.

"Kenapa saudara diam? apa yang ditanyakan psikolog tersebut?" timpal pengacara.

"Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan 'apakah punya hubungan spesial dengan Yosua' dan saya tidak mau jawab," tegas Putri.

Putri juga menilai pertanyaan yang ditujukan tim LPSK kala itu dianggap terlalu menyudutkan. Padahal, ia merupakan korban pelecehan atas tindakan Brigadir J.

"Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya. Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," kata Putri.

 


7. Jawab soal Pakaian yang Digunakan di Magelang

Terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti persidangan. (Istimewa)
Terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti persidangan. (Istimewa)

Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak, mempertanyakan busana yang dikenakan oleh Putri Candrawathi pada saat bertolak dari Magelang menuju ke Jakarta.

Bukan tanpa sebab, busana itu tidak ikut disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Waktu ke Magelang itu, pulang dari Magelang ke Saguling kamu pakaianya apa," tanya Morgan.

"Dari Magelang ke Saguling atasannya sweater cokelat dan bawahannya celana hitam," jawab Putri Candrawathi

"Sweater cokelat," tanya Morgan.

"Atasnya sweater agak kecokelatan," jawab Putri.

Morgan bertanya perihal bentuk sweater. Dia menunjukkan pakaian yang dikenakan Putri saat hadir di persidangan

"Sweater itu gimana sweater itu, kayak gini ya? Bukan?," tanya Morgan.

"Bukan ini blouse. Sweater itu yang agak longgar yang gitu ya," jawab Putri.

"Terus bawahannya," tanya Morgan.

"Celana panjang hitam," ujar Putri.

Morgan mencecar kembali pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi.

"Nah kamu suka pakaian itu," tanya Morgan.

"Kalau saya pakai pasti saya suka," ucap dia.

"Sekarang bajunya di mana," tanya Morgan.

"Saya waktu itu habis menganti baju saya masukkan ke dalam tas," jawab Putri.

"Di mana? Duren Tiga?," tanya Morgan.

"Di Duren Tiga, karena sudah di police line jadi tidak bisa diambil," jawab Putri.

Putri menerangkan, Rumah di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dilarang dimasuki pasca terpasang garis polisi.

Morgan kembali memastikan keberadaan pakaian itu. Bahkan, Morgan sampai bertanya ke Jaksa Penuntut Umum

"Pak jaksa ada barang buktinya itu," tanya Morgan.

"Gak ada," singkat Jaksa.

"Gak ada lagi padahal suka kan. Bisa hilang," ucap Morgan.

Putri menerangkan, perihal buasana itu juga pernah disinggung penyidik. Jawabannya yang disampaikan tetap sama bahwa baju ada di lokasi kejadian.

"Saya masukkan ke dalam tas travel saya," ujar Putri.

"Ke situ dimasukkan," tanya Morgan.

"Iya. Saya masukkan ke situ. Saya sudah bilang berkali-kali ke penyidik Bareskrim waktu itu tapi karena gak diperbiolehkan masuk jadi saya tidak memungkinkan untuk mengambil. Tapi saya sudah titipkan," jawab Putri.

"Tapi hilang dia," tanya Morgan.

"Saya tidak tahu Yang Mulia karena saya belum masuk ke rumah saya kembali," kata Putri.

 


8. Akui Pernah Tempuh Pendidikan Jurnalistik dan Dokter Gigi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terungkap, latar belakang istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Selain dokter gigi, Putri Candrawathi ternyata pernah menempuh pendidikan jurnalistik di luar negeri.

"Saudara, setelah saudara lulus dari kuliah sampai jadi istri Ferdy sambo. Apakah sudah berapa lama meninggalkan dunia kedokteran," tanya Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Putri Candrawathi menerangkan, ia merampungkan pendidikan kedokteran gigi pada tahun 1998.

"Terus saya melanjutkan study di luar negeri kurang lebih selama 2 tahun," ucap Putri.

"Apa boleh tahu studynya apa," Wahyu balik bertanya.

"Saya ambil jurnalis. Terus saya balik ke Jakarta. Terus menikah tahun 2000," jawab Putri.

Wahyu kemudian memperdalam profesi dokter gigi yang dilakoni Putri Candrawathi.

"Saudara background dokter gigi, berapa lama saudara meninggalkan dunia kedokteran gigi ini," ujar Wahyu.

"Setelah menikah saya tidak bekerja lagi Yang Mulia," jawab Putri.

"Tetapi sebelumnya saudara sempat bekerja sebagai dokter gigi," tanya Wahyu.

"Siap. Karena saya mengikuti suami saya," tandas Putri.

Infografis Pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya