Disidang Sebagai Terdakwa, Putri Candrawathi: Tidak Tahu Salah Saya Dimana

Putri mengaku tak tahu letak kesalahan sampai terseret dan didakwa melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Jan 2023, 19:42 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 19:42 WIB
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akan mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf. Nama baik institusi Polri menjadi tercoreng akibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu ungkapkan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di PN Jaksel hari ini, Rabu (11/12/2023). Putri saat itu diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di akhir pemeriksaan. 

"Dari rangkaian pemeriksaan baik di tingkat sidik, persidangan, hingga terakhir di persidangan ini sebagai terdakwa, apa yang hendak saudara sampaikan," ujar Wahyu.

"Saya ingin meminta maaf kepada para personel Polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut akan selalu diberikan yang terbaik," ujar Putri.

Putri mengaku tak tahu letak kesalahan sampai terseret dan didakwa melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Sekali lagi saya ingin sampaikan, sampai saat ini terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," ujar Putri.

 


Minta Keluarga Tak Diserang Stigma Negatif

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Putri menegaskan, ia tak tahu-menahu perihal skenario adu-tembak yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo. 

"Karena saya tidak membunuh siapa-siapa, dan saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren Tiga dan saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup," ucap Putri sambil menangis.

Lebih lanjut, Putri meminta menghentikan stigma negatif terhadap keluarga. Bagaimanapun, ia mempunyai keluarga dan anak-anak yang masih dalam pertumbuhan.

"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak tampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," ujar Putri.

"Apakah anda menyesal dalam hal ini," tanya Wahyu.

"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," tandas Putri.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya