Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) memeriksa oknum polisi berinisial H yang diduga melakukan perbuatan tercela yakni mengacungkan jari tengah ke relawan pengawal mobil ambulans di kawasan Jalan Sultan Agung, Tebet. Peristiwa ini viral di media sosial.
"Jadi untuk video viral mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/12/2023).
Nurma menuturkan, Polres Metro Jaksel melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut. Polres Jaksel masih mendalami kronologi dan motif polisi berinisial H mengacungkan jari tengah.
Advertisement
Dia memastikan, Polres Metro Jaksel akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan perbuatan tidak pantas, mengingat anggota kepolisian seharusnya menjadi contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Untuk itu masih didalami Unit Propam. Yang jelas jika anggota kita memang salah, pasti ada sanksi," kata Nurma, seperti dikutip dari Antara.
Nurma berharap, dengan pemberian sanksi tegas, maka tidak ada lagi kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tercela serupa.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, melalui akun Instagram @lensa_berita_jakarta, terekam dalam video seorang polisi mengacungkan jari tengah kepada warga atau relawan yang tengah mengawal ambulans untuk menjemput pasien ke RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat pukul 16.30 WIB.
Ketika melintas di Jalan Sultan Agung, Tebet, Jakarta Selatan, warga yang menyalakan lampu hazard menyalip oknum polisi bersepeda motor tersebut.
Namun oknum itu merasa tak terima dan malah memberikan perlakuan tidak pantas yang lantas direkam warga. Video ini viral di media sosial.
Advertisement