Kronologis Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni Versi Polisi

Kasus dugaan tabrak lari mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat kini menjadi sorotan publik. Kecelakaan tersebut dialami seorang mahasiswi fakultas hukum dari Universitas Suryakancana (Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraeni.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 26 Jan 2023, 13:22 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)

Liputan6.com, Cianjur - Kasus dugaan tabrak lari mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat kini menjadi sorotan publik. Kecelakaan tersebut dialami seorang mahasiswi fakultas hukum dari Universitas Suryakancana (Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraeni

Selvi diduga tertabrak oleh rombongan pejabat teras kepolisian. Hal itu sebagaimana diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut. Ia pun mengatakan akan memeriksa kasus yang terjadi pada Selvi Amalia Nuraeni.

"Terima kasih informasinya. Saya cek segera ya,” ujarnya @ListyoSigitP.

Sementara, akun Twitter Humas Polres Cianjur pun langsung memberikan tanggapan melalui konferensi pers yang diunggah di akun YouTube Humas Polres Cianjur dengan judul "Press release terkait penanganan perkara tabrak lari di wilayah hukum Polres Cianjur".

Menurut video tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan kecelakaan terjadi pada hari Jumat, (20/01/2023) sekitar pukul 14.55 WIB dengan TKP Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Kronologis kejadian dijelaskan pada menit 1 detik 31 yang menjelaskan, " Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan sepeda motor merek Honda Beat nopol F 4193 XF yang dikendarai oleh saudari Selvi Amalia Nuraeni usia 19 tahun. Pada saat kejadian, korban Selvi mengarah dari arah Bandung menuju arah Cianjur. Kemudian, pada perjalanannya berpapasan juga dengan kendaraan-kendaraan rombongan yang melintas dari arah Cianjur menuju arah Bandung. "

 

Menabrak Angkot

"Kemudian korban ini sempat menabrak kendaraan di depannya yaitu kendaraan angkot, kemudian terjatuh, di posisi kendaraan jatuh ke sebelah kiri sedangkan korban Selvi jatuh ke sebelah kanan. Tetapi masih ada di jalur yang bersangkutan, tidak berpindah garis marka," lanjut Doni.

"Dan saat bersamaan melintas kendaraan yang diduga sebagai penyebab kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yaitu kendaraan yang kami masih dalami pemiliknya. Tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi, yaitu ada 9 orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti CCTV yang kami analisa. Ada tiga CCTV yang sudah kami amankan dan analisa. Memang betul terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat benturan dengan kendaraan yang sedang kami lakukan pencarian," papar Doni.

"Luka di kepala ini yang menyebabkan korban meninggal dunia, meskipun korban pada saat itu menggunakan helm. Pada saat ditemukan di TKP korban masih dalam kondisi helm terpakai dan terkunci. Ada luka di bagian kepala, kemungkinan besar benturan dengan roda ban kendaraan," jelas Doni.

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya