Kecelakaan Bus Karyawan di Tol Cikupa, 5 Orang Terluka

Sebuah bus angkutan karyawan pabrik mengalami kecelakaan di KM 31 A Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat petang (27/1/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2023, 16:25 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2023, 16:25 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Lalulintas (Istimewa)
Ilustrasi Kecelakaan Lalulintas (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah bus angkutan karyawan pabrik mengalami kecelakaan di KM 31 A Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat petang (27/1/2023). Peristiwa itu mengakibatkan lima orang penumpang mengalami luka-luka.

"Dengan adanya laporan lakalantas (kecelakaan lalu lintas) di GT Cikupa, kami sudah monitor dan diketahui ada lima orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan itu," kata Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno di Tangerang, Sabtu (28/1/2023)

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.10 WIB, bermula saat bus bernomor polisi N 7358 UG sedang melaju dari Jakarta arah Merak.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di pintu gerbang tol Cikupa, bus penjemput karyawan itu diduga mengalami rem blong sehingga menabrak bullnose jalan hingga mengakibatkan bus terbalik.

"Diduga alami rem blong, lanjut menabrak bullnose, sehingga kendaraan terbalik miring. Posisi akhir kendaraan terbalik miring roda kanan di atas menghadap barat," jelas Wiratno. Dilansir dari Antara.

Penumpang Dievakuasi

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Usai kecelakaan tersebut, petugas tol datang dan mengevakuasi seluruh penumpang beserta sang sopir. Lima orang penumpang korban luka dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Petugas saat itu langsung melakukan evakuasi terhadap penumpang yang menjadi korban," tambahnya.

Wiratno mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi tentang jumlah penumpang serta dari perusahaan mana bus itu berasal. Dampak dari kecelakaan itu tidak terlalu berpengaruh terhadap arus lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi kejadian karena petugas langsung melakukan penanganan.

"Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp3 juta dan dalam peristiwa ini kami langsung serahkan penanganan ke Satlantas Polresta Tangerang," ujarnya.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya