Bikin Lega, Gagal Ujian Praktik SIM C Bisa Diulang hingga Tiga Kali di Hari yang Sama

Ada sejumlah faktor yang menurut Yusri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam ujian praktik SIM, salah satu yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 02 Feb 2023, 15:21 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2023, 15:14 WIB
Warga mengikuti uji praktik saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Depok, Senin (1/7/2019). (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)
Warga mengikuti uji praktik saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Depok, Senin (1/7/2019). (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang gagal ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C kini diberikan keringanan beberapa kali untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.

"Berulang kali ini jangan diartikan sampai dia berhasil lulus ya, mereka bisa mencoba dengan aturan yang sudah ada, ya maksimal itu dua atau tiga kali," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus, Kamis (2/2/2024), dikutip dari Antara.

Menurut Yusri, jika pemohon pembuat SIM diberikan kebebasan untuk mencoba berulang kali hingga mereka mendapat cap lulus dalam ujian praktik, akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya.

Ada sejumlah faktor yang menurut Yusri menjadi penyebab orang tidak lulus dalam ujian praktik, salah satu yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.

"Ya kalau kita berikan sampai dia lulus, misal dia baru lulus 10 kali percobaan kan nantinya yang di belakang akan marah-marah dong, karena antrean akan panjang. Kan bisa aja dia sedang grogi pada saat ujian," ujar dia.

Untuk menghindari hal itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus ujian SIM untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.

Pemahaman Berkendara

Ilustrasi SIM: Surat Izin Mengemudi
Ilustrasi SIM: Surat Izin Mengemudi

 

Fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah sangat tepat seperti dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

"Menurut saya itu sudah bagus, selama itu buat proses belajar. Hanya saja saya tidak setuju terhadap oknum-oknum yang mempermudah (proses kelulusan)," ucap Sony saat dihubungi pada Rabu.

Sony mengutarakan kecemasannya dengan adanya pihak biro jasa yang dapat membantu proses pembuatan SIM. Sony menyatakan bahwa memiliki SIM tidak hanya untuk mendapatkan sertifikat dalam bentuk fisik saja, pemahaman berkendara yang aman dan nyaman juga harus disadari oleh semua pihak.

Untuk meminimalisir terjadinya pengulangan atau kegagalan dalam pengajuan pembuatan SIM, pihak terkait bisa memberikan beberapa kisi-kisi yang nantinya bisa dipelajari oleh pemohon pembuatan SIM.

"Bagikan handout minimal 1 minggu sebelumnya bagi pemohon SIM untuk mereka belajar dahulu dan tes pakai motor sendiri sesuai dengan klasifikasi nya," ujar Sony.

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya