Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengantongi nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo. Jokowi mengatakan sosok Gubernur BI baru akan diumumkan paling lambat Rabu, 22 Februari 2023.
"Kita putuskan kalau tidak hari ini besok. Nama-nama sudah masuk," kata Jokowi usai meninjau Normalisasi Kali Ciliwung Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei 2023 mendatang. Selain nama Perry yang diharapkan menjadi petahana, sejumlah nama mulai disebut-sebut sebagai kandidat yang dianggap layak untuk menjadi pengganti Perry.
Advertisement
Beberapa diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Said Abdullah menilai nama-nama tersebut sudah mumpuni untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia. Mengingat kompleksnya persoalan ekonomi dan moneter ke depan yang sangat berat.
"Mereka dianggap mumpuni dan layak memimpin Bank Sentral. Namun sejauh ini, DPR belum menerima kandidat Gubernur BI tersebut," kata Said dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (1/2).
Menurut Said, figur Gubernur BI yang ideal harus memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS.
Sebab kedudukan Bank Indonesia sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential. Apalagi setelah pengesahan Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur Bank Indonesia," tutur Said
Deputi Gubernur BI
Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Posisi Filianingsih menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya akan habis pada April 2023.
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Golkar Mokhammad Misbakhun, mengungkapkan, keputusan mengenai Deputi Gubernur Bank Indonesia ini diambil berdasarkan hasil aklamasi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi XI setelah uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hari ini.
"Ya pertimbanganya tadi rapat internal antar Kapoksi, dan diputuskan secara aklamasi. Pertimbangannya banyak," kata anggota Komisi XI DPR RI fraksi Golkar Mokhammad Misbakhun ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (13/2/2023).
Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan memproses keputusan kepada pimpinan DPR RI dan akan dilanjutkan ke sidang paripurna berikutnya untuk segera disahkan.
"Inikan pimpinan komisi XI harus lapor DPR kemudian dilaporkan di Paripurna berikut," imbuhnya.
Sementara, untuk pelantikannya, Misbakhun belum bisa memastikan kapan Filianingsih akan dilantik. Semua bergantung kepada keputusan Presiden.
"Dilantiknya tergantung Kepres," ujarnya.
Hal yang sama diungkap olehWakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit."Komisi 11 memilih Ibu Filianungsih sebagai Deputi Gubernur BI," jelas dia kepada Liputan6.com.
"Aklamasi melalui musyawarah mufakat," tambah dia.
Advertisement