Rekonstruksi Serial Killer Wowon Cs di Bekasi, 55 Adegan Diperagakan

Seluruh tersangka pembunuhan berantai alias serial killer, yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Muhammad Dede Solehudin alias Dede dihadirkan di lokasi kejadian, Cikeding Udik, Bantargebang, Kota Bekasi untuk menjalani rekonstruksi.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 01 Mar 2023, 19:35 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 19:35 WIB
Rekonstruksi Serial Killer Wowon Cs
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer Wowon cs menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian RT 02/RW 03, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai alias serial killer Wowon cs di rumah kontrakan RT 02 RW 03 Cikeding Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tiga tersangka, yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Muhammad Dede Solehudin alias Dede dihadirkan di lokasi dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Ketiganya sempat disoraki ratusan warga yang memadati lokasi kejadian.

Polisi juga membawa sejumlah barang bukti ke rumah yang dikontrak oleh korban Ai Maimunah yang juga istri Wowon. Dua orang jaksa dan sejumlah saksi juga ikut dihadirkan untuk melengkapi rekonstruksi.

Total ada 55 adegan yang diperagakan ketiga tersangka, mulai dari perencanaan pembunuhan, eksekusi, hingga para tersangka pergi meninggalkan lokasi.

"Untuk kegiatan ini kami memperagakan total 55 adegan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Idrawienny Panji Yoga di lokasi, Bekasi, Rabu (1/3/2023).

Dari hasil reka adegan, polisi menemukan beberapa fakta baru yang tidak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya soal tersangka Dede yang mengaku tidak melihat ketika tersangka Duloh mencekik korban.

"Tapi pada saat rekonstruksi ini ada fakta yang kami temukan, yakni tersangka Dede melihat tersangka Duloh mencekik korban sampai meninggal dunia," ujar Panji.

Dia menyebut, seluruh adegan kasus pembunuhan berantai yang direkonstruksikan sudah diakui oleh ketiga tersangka.

"Untuk jenis racun yang digunakan itu racun tikus," ucapnya.

 

Kata Pengacara Tersangka soal Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi Serial Killer Wowon Cs
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer Wowon cs menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian RT 02/RW 03, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Freddy Sagala, kuasa hukum Wowon cs yang hadir di lokasi menyampaikan, proses rekonstruksi semakin mengungkapkan adanya peran berbeda dari masing-masing tersangka.

"Sebenarnya ini kan ada perannya masing-masing. Pertama sebagai otaknya, si Wowon, eksekutornya Duloh, dan Dede selaku penggali lubang," kata Freddy.

Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan dari apa yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi dengan BAP.

"Tidak ada perubahan secara jauh, cuma paling (posisi) antara kakinya itu ada yang melintang. Secara garis besar sama semua, dan dia (tersangka) mengakui kalau BAP rekonstruksi sesuai dengan apa yang dilakukan," tandas Freddy.

Rekonstruksi Dilanjutkan di TKP Cianjur Besok

Rekonstruksi Serial Killer Wowon Cs
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer Wowon cs menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian RT 02/RW 03, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Berdasarkan informasi, proses rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Wowon cs ini akan dilanjutkan polisi di Cianjur besok pagi.

Diketahui aksi pembunuhan berantai Wowon Cs berhasil terungkap setelah polisi mengusut kasus dugaan keracunan yang menyebabkan tiga orang tewas, di rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban yang tewas ternyata dibunuh dengan cara diracun oleh kelompok Wowon cs. Setelah diusut lebih lanjut, korban Wowon Cs ternyata tersebar di Cianjur dan Garut, hingga mencapai total sembilan orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya