Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial merekam aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok wanita terhadap korban seorang remaja putri berhijab hitam, di Cilincing, Jakarta Utara.
Kejadian ini sebagaimana diunggah akun Instagram @jakut_update. Terekam, sejumlah wanita turut merundung korban remaja putri yang memakai hijab hitam. Bahkan, para wanita itu tak segan memukul korban hingga berkali-kali.
"Viral di grup facebook, telah terjadi tindakan kekerasan kepada seorang anak perempuan, di wika, kalibaru. Pelaku memukul korban secara membabi buta," tulis akun tersebut.
Advertisement
Dari video itu juga terdengar suara rintihan dari korban meminta tolong sampai ampun kepada para wanita yang menganiayanya. Namun hal itu diabaikan, sehingga si korban tetap dipukul beberapa kali.
"Udah sakit, sakit tolong," kata korban dalam video.
Namun permintaan tolong korban tak dipedulikan. Bahkan, pelaku malah kembali memukuli korban sampai jatuh tersungkur.
Saat itu, perempuan berkerudung bangkit dan menghampiri seorang wanita berkaos hitam. Ia lantas memeluk wanita itu sambil meminta pertolongan. Keributan itu pun mereda sebentar. Tak selang lama, eberapa orang kembali menghardik dan menyerang perempuan berkerudung tersebut.
Sementara itu pada video lain, perempuan berkerudung duduk bersama-sama dengan pelaku lain. Mereka saling berhadap-hadapan. Tampak, wanita seperti sedang dintrograsi.
Tak puas mendengar jawaban remaja putri berhijab itu, pelaku kembali menganiaya korban.
Polisi Tangkap 6 Pelaku Anak
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh menerangkan, pihaknya langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini.
Iver menerangkan, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil mengungkap siapa saja anak perempuan yang ada dalam video viral tersebut.
"Saat ini Kami sudah amankan 6 pelaku anak, semuanya perempuan," kata dia saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).
Iver menerangkan, enam orang pelaku anak Inisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN punya peran yang berbeda-beda. Ada yang memukul dengan kepalan tangan, menampar, menendang, dan merekam atau mengambil gambar video secara bergantian.
"Korbannya adalah seorang anak perempuan Inisial AM (12) siswa kelas 5 SD," ujar dia.
Dalam menangani kasus ini, Satreskrim Reskrim Polres Jakut akan melibatkan stakeholder yang berkepentingan dalam hal penanganan anak sebagai pelaku anak atau Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum maupun penanganan anak sebagai korban.
"Kami (libatkan) BAPAS, P2TP2A, PH (penasihat hukum), Orangtua, guru-guru," ujar dia.
Advertisement