Liputan6.com, Jakarta - Sabil Fadhilah, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cirebon, Jawa Barat yang dipecat lantaran mengkritik Ridwan Kamil rupanya merupakan salah satu pendukung pria yang kerap disapa Kang Emil saat hendak maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Hal itu terlihat dari unggahan Sabil di akun media sosialnya pada 3 Januari 2016. Dalam unggahan tersebut Sabil terlihat berpose bersama dengan Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat Wali Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga
Sabil dan Emil berfoto dengan pose layaknya dua politikus yang hendak mengikuti kontestasi politik. Kedua tangan mereka sambil memegang erat satu sama lain. Tak lupa, Sabil juga menuliskan caption seolah akan mengikuti kontestasi politik.
Advertisement
"Ceritanya menuju #Jabar1. By: #SabilTea," demikian caption yang ditulis Sabil di akun Muhammad Sabil @sabilfahdilah dikutip Kamis (16/3/2023).
Kritik RK
Sebelumnya, Sabil mengkritik unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram yang memberi apresiasi kepada siswa di Tasikmalaya setelah memberikan sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).
Saat teleconference itu, Ridwan Kamil menggunakan jas berwarna kuning, yang identik dengan Partai Golkar. Saat mengkritik, Sabil menggunakan kata sapaan "maneh" yang dinilai kasar dalam tataran berbahasa Sunda. Sabil kemudian diberhentikan oleh pihak sekolah.
Sementara itu, menanggapi pemecatan Sabil, Gubernur Ridwan Kamil melalui cuitan di medsosnya mengatakan, jika seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.
Emil mengatakan, sudah ribuan kritik masuk, dan selalu direspon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
Dia mengatakan, mungkin karena yang melakukannya adalah seorang guru, yang mungkin akan ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah perlu menjaga nama baik insitusi dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan sekolah yang bersangkutan.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan cukup dinasihati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apa pun dari Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Masih Tercatat di Dinas Pendidikan Jabar
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," ujarnya.
Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di dinas pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata Wahyu.