Pengakuan Penendang Dosen UI hingga Tersungkur dan Luka di Depok

Tersangka penendang sepeda motor dosen UI berinisial T hanya dapat menunduk saat diperlihatkan Polres Metro Depok, Senin (20/3/2023).

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 20 Mar 2023, 16:54 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 16:54 WIB
Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial T, tersangka penendang sepeda motor dosen Universitas Indonesia (UI), Basari, (Foto: Dicky Agung Prihanto/Liputan6.com)
Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial T, tersangka penendang sepeda motor dosen Universitas Indonesia (UI), Basari, (Foto: Dicky Agung Prihanto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penendang dosen UI berinisial T hanya dapat menunduk saat diperlihatkan Polres Metro Depok, Senin (20/3/2023).

Saat berbincang dengan Liputan6.com, T mengaku melakukan aksinya lantaran kesal sepeda motornya terserempet Basari, yang belakangan diketahui sebagai dosen Universitas Indonesia. Peristiwa penendangan itu terjadi di kawasan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (15/3/2023).

Tersangka menjelaskan, pada saat kejadian dirinya dan korban masing-masing mengendarai sepeda motor. Sesampainya di kawasan Tanah Baru, Basari menyerempet motor T dari sebelah kiri.

"Motor saya terserempet, bodi motor sebelah kiri lecet, baret," ujar tersangka T.

Sepeda motornya terserempet, T berusaha mengejar Basari yang melaju di depannya. Tersangka menegur Basari dan berusaha menghentikan sepeda motornya.

"Saya tegur dan minta berhenti, tapi dia tidak mau berhenti," kata penendang dosen UI.

Melihat Basari tidak mengindahkan ucapannya, T terus berusaha mengejar dan menghentikan. Basari masih saja tidak mau berhenti.

"Saya kejar kembali sampai saya palangin buat berhenti, tapi tetap terus berjalan," ucap tersangka T.

Akhirnya tersangka terpancing emosi dan mengejar korban kembali, namun kali ini berbeda dari sebelumnya. Setelah kendaraan korban dan tersangka saling berdekatan, secara spontan tersangka T menendang motor yang dikendarai Basari.

"Saya tendang spontan, refleks karena tadi enggak mau berhenti," ucap T.

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, membenarkan telah menangkap T, pelaku yang menendang motor korban atas nama Basari.

"Alhamdulillah kemarin tersangka sudah kami amankan di wilayah Mampang, Kota Depok," ujar Ahmad Fuady kepada Liputan6.com, Senin (20/3/2023).

Ketika itu keduanya sempat berselisih paham karena sepeda motor tersangka diserempet korban hingga bodi motor lecet. Tersangka sempat menegur dan menghentikan korban, namun korban merasa tidak bersalah dan tidak menghentikan kendaraan.

"Akhirnya tersangka mengejar kembali dan menendang motor korban sambil berkendara," ujar Ahmad Fuady.

Pada tendangan pertama korban tidak jatuh. Namun pada tendangan kedua korban akhirnya jatuh. Saat jatuh korban sempat terseret hingga 10 meter. Korban menggunakan helm half face atau helm yang memberi perlindungan kepada, namun pada area wajah hanya menggunakan kaca plastik.

"Akibatnya korban mengalami luka pada tangan dan wajah," ucap Ahmad Fuady.

Ahmad Fuady mengungkapkan, korban sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI), tidak jauh dari lokasi kejadian. Terkini, korban sedang menjalani perawatan di RS Universitas Indonesia.

"Korban masih menjalani perawatan di RS UI karena luka pada wajah dan tangan," ungkap Fuady.

Atas perbuatannya, tersangka T dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Pasal tersebut menjerat tersangka dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

"Hukumannya delapan tahun penjara. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Ahmad Fuady.

Peristiwa Penendangan Versi Dosen UI

Saat mengendarai sepeda motor, seorang dosen UI ditendang hingga tersungkur dan luka. Ilustrasi foto kecelakaan motor (iStockphoto)
Ilustrasi Foto Kecelakaan Motor (iStockphoto)

Kecelakaan lalu lintas hingga luka dialami Dr Basari, yang merupakan dosen UI. Peristiwa terjadi usai Basari menyalip pemotor dan tidak terima, sehingga motor Basari ditendang di Jalan KH M Usman tidak jauh dari RS Graha Permata Ibu, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (15/3/2023).

Basari mengatakan, awalnya dia dari rumah hendak menuju kantor menggunakan sepeda motor. Saat berada di jalan, Basari menyusul pengendara yang menggunakan sepeda motor PCX, dan pengendara tersebut tidak terima disalip.

"Pas di pertigaan GPI, motor saya ditendang dari sebelah kiri hingga terjatuh," kata Basari kepada awak media, Minggu (19/3/2023).

Sepeda motor Basari ditendang saat sedang berjalan. Akibatnya, Basari terjatuh dan mendapati luka pada wajah dan tangan sehingga dibawa ke RS GPI untuk mendapatkan pengobatan.

"Istri sudah lapor ke Polsek Beji," kata Basari.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya