Pimpinan Satgas: UU Cipta Kerja Memudahkan UMKM

Raden menjelaskan UU Cipta Kerja merupakan formulasi pemerintah dalam proses penguatan ekonomi masyarakat

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2023, 00:41 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2023, 00:23 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa Perppu Cipta Kerja ke Sidang Paripurna
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri), dan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Keria ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mendukung pengembangan UMKM. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, UMKM akan semakin mudah dalam berusaha, sehingga bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

"Sebetulnya pencipta lapangan kerja yang paling besar itu adalah UMKM dan ini yang kami katakan tadi bahwa UU Cipta Kerja ini sangat-sangat memudahkan kelompok UMKM," kata Wakil Ketua III Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede.

Raden menjelaskan UU Cipta Kerja merupakan formulasi pemerintah dalam proses penguatan ekonomi masyarakat. Raden menuturkan upaya yang dapat dilakukan yakni memangkas birokrasi demi mempercepat pelayanan kepada kelompok UMKM dan investor.

"Siapapun nanti presiden yang akan datang harus terus melanjutkan, mengimplementasikan ini dengan baik dan karena kebijakan ini sangat pro terhadap UMKM," ujar Raden.

Sementara itu, Pengamat Hukum dari Universitas Gadjah Mada Nindyo Pramono menjelaskan bahwa manfaat penting dari UU Cipta Kerja terkait ease of doing business. Sebelum ada regulasi UU Cipta Kerja, kemudahan investasi di Indonesia, kalah saing dengan negara lain di Asean.

UU Cipta Kerja ini telah mewadahi kebutuhan terhadap pertumbuhan ekonomi dan arus iklim investasi. Penggunaan metode omnibus sangat tepat, karena pemerintah tidak perlu merevisi setiap undang-undang yang terkait sehingga dapat mengakselerasi proses penyusunan regulasi.

 

 

Masyarakat Perlu Kaji dan Pelajari

DPR
Sidang paripurna DPR diwarnai interupsi F-PKS yang mendesak Pemerintah untuk menerbitkan RUU pencabutan Perppu Cipta Kerja. (Merdeka.com/Alma Fikhasari)

Di beberapa sub sektor yang terkait dengan iklim investasi, seperti sektor pertambangan, perikanan dan tentang perizinan dan lainnya telah diakomodir UU Cipta Kerja.

Nindyo mengajak masyarakat dapat mengkaji dan membaca produk hukum tersebut. 

"Pemahaman yang baik terhadap UU Cipta Kerja sangat penting sehingga masyarakat bisa memahami dampak positif UU Cipta Kerja terhadap sektor perekonomian maupun tenaga kerja," ucap dia. 

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja
Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya