Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Anang Iskandar melakukan pengecekan terhadap sarana dan kegiatan Panti Rehabilitasi pecandu narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Kunjungan ke Lido ini untuk mengecek bagaimana fasilitas di Lido. Seperti apa kegiatannya. Intinya itu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto di Bogor, Sabtu (2/3/2013).
Pengecekan dan kunjungan lapangan ini, jelas Sumirat, merupakan langkah strategis untuk memastikan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba bisa terlaksana dengan baik. Apalagi pengecekan ataupun kunjungan terhadap pecandu narkoba di Lido termasuk sulit dilakukan karena tempatnya relatif tertutup.
"Kalau ada yang mau mengecek atau menjenguk tidak gampang. Harus ada izin orang tua. Ini kesempatan juga untuk mengecek bersama-sama," ujarnya.
Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido memiliki kapasitas 500 residen atau pecandu. Metode yang digunakan untuk memulihkan pecandu narkoba di Lido adalah medis, sosial, therapeutic community (terapi berbasiskan komunitas), religi, akupuntur, dan hipnoterapi. (Sah)
"Kunjungan ke Lido ini untuk mengecek bagaimana fasilitas di Lido. Seperti apa kegiatannya. Intinya itu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto di Bogor, Sabtu (2/3/2013).
Pengecekan dan kunjungan lapangan ini, jelas Sumirat, merupakan langkah strategis untuk memastikan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba bisa terlaksana dengan baik. Apalagi pengecekan ataupun kunjungan terhadap pecandu narkoba di Lido termasuk sulit dilakukan karena tempatnya relatif tertutup.
"Kalau ada yang mau mengecek atau menjenguk tidak gampang. Harus ada izin orang tua. Ini kesempatan juga untuk mengecek bersama-sama," ujarnya.
Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido memiliki kapasitas 500 residen atau pecandu. Metode yang digunakan untuk memulihkan pecandu narkoba di Lido adalah medis, sosial, therapeutic community (terapi berbasiskan komunitas), religi, akupuntur, dan hipnoterapi. (Sah)