Liputan6.com, Jakarta Komitmen PP Jam'iyatul Washliyah yang ikut berperan dalam pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau bisa disebut Panti Anak mendapatkan pujian dari Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Saya ingin mengajak Al Jam’iyatul Washliyah untuk terus memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat," ujar Mensos Gus Ipul dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional dan Rapat Pimpinan Nasional Jamaah Al Jam’iyatul Washliyah di Sentul, Bogor, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga
Dalam kegiatan bertemakan Peran dan Kebijakan Pemerintah Meningkatkan Pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak tersebut nampak hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat Al Jam’iyatul Washliyah beserta jajaran, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Advertisement
Mensos Gus Ipul pun menyampaikan apresiasi dan rasa syukur dapat hadir di tengah-tengah keluarga besar Al Jam’iyatul Washliyah. Lantaran organisasi Islam satu ini banyak berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan kemanusiaan.
Sejak didirikan pada 1930, Al Jam’iyatul Washliyah dikenal berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat derajat kaum dhuafa.
"Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi—seperti kemiskinan, ketimpangan, bencana alam, dan krisis sosial lainnya—kerja sama antara pemerintah dan ormas keagamaan menjadi kunci utama dalam menciptakan solusi yang inklusif dan berkelanjutan," urai Mensos Gus Ipul.
Kementerian Sosial juga membuka ruang seluas-luasnya bagi kolaborasi dan sinergi program, mulai dari penguatan panti sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan korban bencana. Jalinan kemitraan berbasis nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan persatuan dinilai bakal eksis diterapkan di Indonesia.
Salah satu implementasi kemitraan Kemensos dengan elemen masyarakat lainnya melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA. Program ini menjadi ujung tombak dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan alternatif bagi anak-anak yang tidak lagi dapat tinggal bersama orang tua mereka karena berbagai alasan, seperti kemiskinan, penelantaran, kekerasan, atau bencana.
"Kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi oleh LKSA saat ini sangat kompleks. Tidak hanya keterbatasan sarana dan prasarana, tetapi juga kebutuhan akan peningkatan kapasitas pengasuh, kualitas layanan yang memenuhi standar perlindungan anak, serta adaptasi terhadap perubahan sosial yang sangat dinamis," terang Mensos Gus Ipul.
Dari data yang ada, saat ini ada 14.445 LKSA dengan jumlah 12.207 LKSA yang telah terakreditasi. Kemensos saat ini telah membuat regulasi untuk LKSA yang jika tidak dipenuhi LKSA akan diberikan sanksi.
Mensos Gus Ipul berharap Al Jam’iyatul Washliyah, dengan jejaring lembaga sosial yang tersebar di berbagai daerah, termasuk LKSA yang dikelolanya berperan strategis dalam membantu negara memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang cerah.
Kemensos membuka ruang untuk program-program kemitraan seperti peningkatan kapasitas SDM LKSA, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan kelembagaan agar pelayanan yang diberikan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan.
"Kami juga mengajak Washliyah untuk bersama-sama membangun sistem perlindungan sosial yang berpihak pada anak, menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan, serta memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam arus pembangunan," tegas Mensos Gus Ipul.