Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang juga Menko Polhukam Mahfud Md akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk melakukan supervisi terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Dia menuturkan satgas bakal memprioritaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) paling besar.
Baca Juga
"Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk tindak lanjuti nilai agregat Rp 349 T dan case building prioritaskan LHP paling besar," kata Mahfud Md dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Advertisement
Fokus pertama Satgas adalah temuan LHP paling besar yaitu senilai Rp 189 triliun. "Dimulai yang 189 T lebih," ujar Mahfud Md.
Satgas yang dibentuk melihat PPATK, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kementrian Polhukam. "Tim satgas akan libatkan PPATK, dirjen pajak, bea cukai, Bareskrim, Kejagung, BIN, Kemenkopolhukam," jelasnya.
"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, akuntabel," Sambung Mahfud Md.
Mahfud Md menjelaskan, LHP dengan agregat senilai lebih dari Rp189 triliun itu sudah dilakukan langkah hukum. Bahkan telah ada putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK).
"Komite TPPU komitmen mengawal langkah hukum kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal lain yang belum masuk dalam proses hukum," kata dia.
Survei LSI Percaya Mahfud Md
Survei yang dikeluarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, sebagian besar publik lebih memercayai paparan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ketimbang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, survei menunjukkan publik lebih percaya Mahfud Md dibandingkan DPR terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
"Mayoritas menyatakan lebih banyak percaya pada Mahfud 63,3 persen. Publik lebih cocok dengan sikap posisi Mahfud dalam hal ini soal aliran dana tidak wajar Rp300 triliun di Kemenkeu," ujar Djayadi saat merilis hasil survei, Minggu (9/4/2023).
Sewaktu rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (30/3/2023), Mahfud kerap kali mendapat hujan interupsi hingga terlibat debat panas.
Dalam survei yang dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023 dengan menyasar seluruh warga Indonesia berumur 17 tahun menyebutkan 43,9 persen mengetahui tentang pemberitaan aliran dana tidak wajar di Kemenkeu.
Setelahnya, terhadap warga yang mengetahui tentang pemberitaan itu, kembali dilakukan survei dengan indikator siapa yang lebih percaya tentang aliran dana Rp349 triliun.
"Dari yang mengikuti berita acara Mahfud Md dengan Komisi III DPR, mayoritas 63,3 persen lebih percaya dengan keterangan Mahfud Md," ungkap Djayadi.
Sedangkan untuk anggota Dewan hanya mendapatkan kepercayaan publik sebesar 3,6 persen saja dan 16,5 persen publik percaya terhadap keduanya.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement