Jelang Pemilu 2024, Kapolri Antisipasi Masalah Polarisasi di Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya bersiap menghadapi tahun pemilu. Menurut Listyo, potensi polarisasi di masyarakat harus dapat diantisipasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Apr 2023, 13:43 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 13:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Presiden (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya bersiap menghadapi tahun pemilu. Menurut Listyo, potensi polarisasi di masyarakat harus dapat diantisipasi.

“Saat ini kita sudah masuk tahapan Pemilu serentak di 2024. Hal ini tentunya menjadi sangat penting karena pesta demokrasi kali ini memiliki kompleksitas tersendiri,” kata Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/4/2023).

Listyo juga menyebut akan melakukan antisipasi agar tak ada lagi petugas yang terhambat saat melakukan menyalurkan logistik.

“Potensi kelalaian Petugas beberapa waktu lalu terhambatnya pengiriman logistik pemilu ke lokasi, bahkan mungkin juga akan terjadi polarisasi di tengah-tengah masyarakat apabila hal kita tidak antisipasi,” ucapnya.

Saat ini, kata Listyo, pihaknya juga memperkuat peran dan fungsi Bhabinkamtibmas untuk mengamankan Pemilu 2024.

"Polri akan terus mendorong penguatan peran maupun fungsi Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi setiap permasalahan di masyarakat sejak dini, dan melakukan penguatan dalam mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan maupun kesatuan bangsa, sebab saat ini kita telah memasuki tahapan Pemilu serta Pemilihan Serentak 2024," ujarnya.


Peran Bhabinkamtibmas

pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.

Sigit menjelaskan peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk menjaga tahapan pemilu.

Selain memperkuat Bhabinkamtibmas, lanjutnya, Polri juga bekerja sama dan terus berkoordinasi dengan dengan KPU dan Bawaslu.

"Polri telah melakukan kerja sama melalui perpanjangan nota kesepahaman dengan KPU dan Bawaslu. Kerja sama ini akan menjadi landasan hukum sinergisitas di lapangan, demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu, dan Pemilihan serentak yang berkualitas serta berintegritas," pungkasnya.

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya