Mario Dandy Cabut Kuasa Jelang Sidang, Pengacara: Surat Langsung Dikirim Ibunya

Tersangka Mario Dandy Satrio (20) resmi mengganti pengacara jelang persidangan perkara penganiayaan David Ozora (17). Pergantian dilakukan terhadap dua pengacara yakni Dolfie Rompas dan Basri Bundu.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2023, 16:11 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2023, 16:11 WIB
Mario Dandy Satrio hanya terdiam saat ditanya soal status ayahnya Rafael Alun yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mario Dandy Satrio hanya terdiam saat ditanya soal status ayahnya Rafael Alun yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) resmi mengganti pengacara jelang persidangan perkara penganiayaan David Ozora (17). Pergantian dilakukan terhadap dua pengacara yakni Dolfie Rompas dan Basri Bundu.

"Iya benar surat kuasa sudah dicabut. Kami menerima surat pencabutan tanggal 10 April," kata Basri saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Kendati demikian, Basri mengaku tidak mengetahui alasan dirinya bersama Dolfie diganti sebagai pengacara Mario. Karena sejauh ini, dirinya tidak pernah mendapatkan komplain sampai keluhan dari pihak keluarga.

"Tidak ada (alasan), surat itu hanya bertuliskan mencabut kita sebagai pengacara. Tidak ada sama sekali pembicaraan kita dicabut ini, saya mau diganti pengacara baru," katanya.

Adapun surat itu, lanjut Basri, dikirimkan langsung berupa softcopy langsung oleh ibunda Mario, Ernie Meike Torondek melalui pesan singkat. Tanpa menjelaskan alasan-alasan lebih lanjut terkait pergantian dirinya.

"Langsung dikirim ibunya lewat pesan," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu mengungkapkan, bahwa ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengacara kliennya. Menurutnya, lawyer tersebut datang ke Rutan Polda Metro pada tanggal 7 April lalu.

"Bahwa ada orang mengaku-ngaku sebagai lawyer Mario Pada Hari Kamis tanggal 7 April di Rutan Polda Metro Jaya," kata Basri di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu 9 April 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masih Jadi Kuasa Hukum

Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Lanjutan Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa AG
Mengingat masa tahanan kekasih Mario Dandy itu hanya berlaku sampai dengan 17 April mendatang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Basri menegaskan, saat ini ia masih kuasa hukum yang sah menangani kasus Mario Dandy. Pihaknya juga sudah menandatangani surat kuasa baru untuk persidangan Mario Dandy di pengadilan.

"Kami mempertanyakan yang ngaku-ngaku lawyer Mario itu cara komunikasinya bagaimana setahu saya, di dalam Rutan Itu kan tidak alat komunikasi, kok mengaku-ngaku sebagai lawyer Mario," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kelanjutan berkas perkara atas nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan. Keduanya terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya