Usai Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Dibawa ke Jakarta

Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin diboyong ke Jakarta usai ditangkap atas kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Apr 2023, 16:25 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2023, 16:25 WIB
Salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mengeluarkan sebuah pesan bernada ancaman bagi Muhammadiyah.
Salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mengeluarkan sebuah pesan bernada ancaman bagi Muhammadiyah. (Twitter @Android_AK_47)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin diboyong ke Jakarta usai ditangkap atas kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Andi Pangerang diamankan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu 30 April 2023.

"Saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

Sandi mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan Andi Pangerang. Sementara itu, untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

"Update-nya sedang kita tunggu juga," ujad dia.

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan Oleh Pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," kata Adi Vivid dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).

Terima Laporan dari PP Pemuda Muhammadiyah

Salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mengeluarkan sebuah pesan bernada ancaman bagi Muhammadiyah.
Salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin mengeluarkan sebuah pesan bernada ancaman bagi Muhammadiyah. (Twitter @HisyamMochtar)

Bareskrim Polri terima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Adapun, pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sementara terlapornya pemilik Facebook AP Hasanuddin.

Pelaporan terhadap pemilik Facebook AP Hasanuddin tak hanya dilayangkan ke Bareskrim Polri. Tapi, juga beberapa Polda di Indonesia. Karenanya, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya