Heru Budi Persilakan Pendatang Baru Cari Penghidupan di Jakarta

Heru Budi Hartono mempersilakan pendatang baru mencari pekerjaan di Jakarta dengan syarat harus sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Mei 2023, 04:24 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2023, 04:24 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Merdeka/Lydia Fransisca)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan pendatang baru mencari pekerjaan di Ibu Kota dengan syarat harus sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Hal ini menyikapi fenomena banyaknya pendatang baru usai momen arus mudik Lebaran Idul Fitri.

"Pemerintah Provinsi DKI sebenarnya mempersilakan siapapun masyarakat yang ingin mencari kehidupan ataupun pekerjaan di DKI. Yang paling utama adalah bagaimana para pendatang menaati rambu-rambu sosial, rambu-rambu kehidupan yang ada di DKI," ujar Heru Budi di Jakarta, Minggu (30/4/2023).

Heru mengatakan, pendatang baru di Jakarta setidaknya harus bekerja serta memiliki tempat tinggal yang pasti dan layak. Dalam kegiatan peninjauan aktivitas stasiun bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Heru sempat menanya domisili para penumpang yang datang .

​​​​Seperti dikutip dari Antara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan pendatang mencari penghidupan di Ibu Kota. Namun yang terpenting memperhatikan persyaratannya.

"Untuk beban dan tidaknya, itu tergantung masyarakat yang datang ke DKI," ungkap Heru.

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengimbau pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan agar dapat hidup secara layak di Jakarta.

Budi mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjadi usai arus balik Lebaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pendatang yang Jadi Pemulung - Pengemis Dipulangkan ke Daerah Asal

Satpol PP Gencar Razia PMKS Selama Ramadhan
Petugas gabungan Satpol PP membawa warga yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022). Razia tersebut digencarkan selama bulan Ramadhan agar Jakarta menjadi kota tertib, teratur dan nyaman. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Ibu Kota. Setelah itu, kata Heru Budi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulangkan pemulung tersebut ke daerah asalnya.

"Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Pengembalian ke daerah asal ini, kata Heru, merupakan bentuk kerja sama dari Dinas Sosial DKI Jakarta dengan daerah-daerah lain.

"Oh iya jadi kan nanti Dinas Sosial kerja sama. Dinas Sosial itu kerja sama dengan kabupaten/kota setempat," ujar Heru.

Tak hanya pemulung, pendatang yang jadi pengamen dan pengemis di Jakarta juga akan dipulangkan ke daerah asalnya.

"Ya kalau mereka artinya sebagai pemulung, sebagai apa yang di lampu merah itu, kira-kira itu (dipulangkan). Tapi kita edukasi kok, kita kumpulkan di Dinas Sosial kalau mereka mau pulang," sambungnya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan memantau jumlah pendatang pasca-mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini. Dinas Dukcapil juga telah menggandeng RT/RW untuk bekerja sama melakukan pendataan.

"Kan Dinas Dukcapil sudah ngumpulin RT/RW, memantau, dan mendata penduduk. Kan kita tidak bisa (melarang pendatang). Mereka kan punya hak untuk datang,"

Namun, Heru kembali menegaskan bahwa pendatang diharapkan memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di Jakarta. "Cuma kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya," kata Heru. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya