Dedi Mulyadi Masih Bungkam soal Pengunduran Dirinya dari Golkar

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi masih bungkam soal pengunduran dirinya dari Partai Golkar dan anggota DPR RI, meski sudah beredar kabar kalau ia akan maju sebagai bacaleg melalui Partai Gerindra pada Pemilu 2024.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 13 Mei 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2023, 12:30 WIB
Bupati Purwakarta 'Ditodong' Ibu Ngidam
Ibu hamil minta didoakan Bupati Dedy Mulyadi agar segera melahirkan. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi masih bungkam soal pengunduran dirinya dari Partai Golkar dan anggota DPR RI, meski sudah beredar kabar kalau ia akan maju sebagai bacaleg melalui Partai Gerindra pada Pemilu 2024.

"Nanti saja (mengomentarinya)," kata Dedi, dikutip dari Antara, Sabtu (13/5/2023).

Dalam surat yang beredar itu, Dedi Mulyadi menyatakan mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar dan DPR RI.

Terdapat dua surat pengunduran diri yang ditandatangani Dedi Mulyadi di atas meterai Rp10.000 per tanggal 10 Mei 2023.

Pertama, surat pengunduran diri dari anggota Partai Golkar dan kedua, surat pengunduran diri berkop Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang isinya pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.

Namun untuk surat yang berkop KPU belum ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Tak Mau Berkomentar

Bupati Purwakarta 'Ditodong' Ibu Ngidam
Bupati Dedy Mulyadi mengaku ikhlas melayani permintaan warganya. (Liputan6.com/Abramena)

Saat ditanyai lebih jauh mengenai alasan pengunduran dirinya, Dedi masih belum mau berkomentar.

"Nanti saja komentarnya," kata dia.

Dedi Mulyadi sebelumnya merupakan kader Partai Golkar yang sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Bahkan, ia pernah menjabat Bupati Purwakarta dua periode melalui partai berlambang pohon beringin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya