Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir meminta kasus yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak disangkutpautkan dengan Partai Golkar. Adies mengingatkan, kasus tersebut merupakan masalah pribadi dari Ridwan Kamil.
Diketahui, belum lama ini rumah Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Penggeledahan di rumah Bandung, Jawa Barat itu berlangsung pada Senin (12/3/2025) siang lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Adies menyebut, RK adalah kader dan pejabat baru di DPP Partai Golkar, sehingga namanya juga belum didaftarkan ke Kementerian Hukum.
“Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum, tetapi kan belum terdaftar juga, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum pada saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens. Karena beliau adalah hitungannya masih kader baru,” ucap Adies Kadir.
Sebelumnya, penggeledahan yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang diduga terkait mark-up dana iklan mencapai Rp 200 miliar selama periode 2021-2023.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung berlangsung selama beberapa jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan iklan BJB.
Ini Barang yang Disita KPK dari Rumah RK
Penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah Ridwan Kamil di daerah Bandung, Jawa Barat. Barang-barang yang disita diduga kuat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).
Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil. Namun dia memastikan, barang yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Hanya saja Setyo enggan merinci lebih detil barang apa saja yang dibawa ke Kantor KPK.
Untuk saat ini, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi BJB.
"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ucap Setyo menandaskan.
Advertisement
Alasan KPK Geledah Rumah RK
Sebelumnya, Setyo mengungkapkan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.
"Untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," terang dia.
Rugikan Negara Ratusan Miliar
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan nilai kerugian negara dari korupsi Bank Jabar Banten (BJB) mencapai ratusan miliar hingga menyeret nama mantan Gubernur jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang kediamannya digeledah penyidik.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh dalam pesan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Fitroh juga menyebut objek perkara tersebut yakni terkait dugaan penyelewengan proyek pengadaan iklan. Hanya saja dia enggan membeberkan secara rinci objek korupsi tersebut.
Advertisement
KPK Tetapkan 5 Tersangka
Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun KPK masih merahasiakan identitas para tersangka, termasuk perannya dalam perkara tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
