Liputan6.com, Jakarta - Kisruh kabar adanya setoran bawahan ke atasan dengan jumlah ratusan juta di Batalyon B Pelopor Brimob Menggala Junction Rokan Hilir Polda Riau terus bergulir menjadi konsumsi publik. Mabes Polri pun menegaskan tidak ada praktik setoran semacam itu di tubuh kepolisian.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh. Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6/2023).
Ahmad menegaskan, tidak ada aturan di luar Peraturan Polri yang menyangkut setoran anggota bawahan ke atasan. Jika hal tersebut terjadi, dipastikan pelaku akan berhadapan dengan hukum.
Advertisement
"Jadi kalau memang ada seperti itu tentu dia akan berhadapan dengan hukum," jelas Ahmad.
Dugaan setoran bawahan ke atasan di Batalyon B Pelopor Menggala Junction, Rokan Hilir, terus bergulir hingga kini. Apalagi Bripka Andry Darmairawan yang pertama kali mengungkapkan hal ini menyebut ada setoran Rp650 juta yang diterima atasannya Komisaris Petrus H Simamora.
Kasus ini sudah ditangani Propam Polda Riau. Komisaris Petrus sebagai Komandan Brimob Batalyon B sudah dicopot dari jabatannya sementara Bripka Andry dimutasi ke Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
Dugaan ini ditangani oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Kasusnya viral setelah Bripka Andry membuat unggahan di akun Instagram miliknya beberapa hari lalu.
Bripka Andry sejak dimutasi itu tidak pernah masuk bertugas. Andry seolah tak terima dipindahkan karena telah memberikan uang banyak kepada atasannya saat bertugas di Rokan Hilir.
Heboh Curhat Setoran Rp650 Juta di Brimob Polda Riau
Sejumlah wartawan berhasil menghubungi Andry. Dia menyatakan uang Rp650 juta yang disebutnya di Instagram bukan dari dia sendiri melainkan sejumlah anggota Brimob lainnya.
Andry menyebut setoran itu diberikan setiap bulan atas permintaan Komisaris Petrus. Permintaan uang ini diiringi sejumlah janji oleh Komisaris Petrus.
"Ada Rp5 juta per bulannya, dengan syarat mereka mendapat bebas dinas dan hanya mengikuti apel Rabu dan Jumat pagi," ujar Andry, Selasa siang, 6 Juni 2023.
Andry menjelaskan, enam rekannya yang diminta uang oleh atasannya juga membuat posting di media sosial mereka tapi tidak ada dimutasi.
Dia menjelaskan kenapa dia tidak pernah masuk bertugas. Dia menyebut telah meminta izin kepada atasannya untuk merawat orangtua yang tengah sakit.
"Itu diizinkan tapi kenapa malah saya tetap dibuat absensi (tidak hadir)," kata Andry.
Andry merasa telah dibuang dan tidak dipandang atas pengabdiannya selama 15 tahun di kepolisian.
"Saya sudah pasrah apa yang terjadi, saya berharap kasus ini terbongkar semua dan tidak ada Andry Andry yang lain," tegas.
Â
Advertisement