Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, tewas setelah diduga ditembak oleh oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara di area pertambangan ilegal pada Senin (10/3/2025).
Korban mengalami luka tembak di bagian kepala, tepat di sebelah telinga. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga
Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut dan menindak tegas pelaku.
Advertisement
“Tindak tegas oknum pelaku penembakan dan ungkap juga pengusaha yang mempekerjakan aparat dalam aktivitas tambang ilegal,” kata Martin dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Kasus ini semakin menyorot keterlibatan aparat keamanan dalam aktivitas tambang ilegal. Martin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri untuk segera bertindak menertibkan tambang-tambang ilegal yang merugikan negara.
“Dampak pertambangan ilegal ini besar, mulai dari kebocoran keuangan negara karena tidak ada retribusi dan pajak, hingga kerusakan lingkungan yang tidak terkendali,” ujar Martin.
Dedi Pastikan Jabar Bersih dari Tambang Ilegal
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi alias Demul memastikan, di bawah kepemimpinannya tambang ilegal harus dibersihkan. Dia mengaku, sudah menemukan cara untuk membasmi tambang ilegal.
"Tambang ilegal harus bersih, pendekatannya bukan hanya pendekatan undang-undang pertambangan. Kita ingin melakukan pendekatan UU Tipikor karena mereka tidak bayar pajak berpuluh-puluh tahun dan mereka-mereka merugikan lingkungan yang berdampak," kata Dedi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).
Dia menyebut, pihaknya juga akan melakukan proses pemulihan atau recovery dampak dari tambang ilegal. Saat ini, tengah dilakukan proses perhitungan recovery.
"Kita harus merecovery lagi, saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal," ujar dia.
Saat ditanya, apakah dirinya tak merasa takut jika menertibkan tambang ilegal, Dedi menegaskan tidak gentar memusnahkannya.
"Kalau penuh rasa takut jangan jadi pemimpin. Di rumah saja," imbuhnya.
Dedi Mulyadi melakukan pengecekan ke salah satu tambang ilegal di kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 15 Januari 2025. Surat izin aktivitas pertambangan tersebut sudah berakhir pada November 2024.
Selain itu, tambang ilegal lain juga terdapat di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Tambang tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun.
Advertisement
Infografis
