Terakhir Lapor LHKPN 2016, Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto Senilai Rp 1,73 Miliar

Komjen Agus Andrianto tercatat sebagai sosok yang tak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

oleh Nila Chrisna YulikaFachrur Rozie diperbarui 26 Jun 2023, 10:15 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 10:14 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Komjen Agus Andrianto didapuk menjadi Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agus akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Agus tercatat sebagai sosok yang tak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (26/6/2023) rupanya terakhir kali mantan Kabareskrim itu menyampaikan LHKPN kepada KPK pada 15 Desember 2017.

Agus melaporkan hartanya saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam LHKPN untuk periodik tahun 2016 itu, Agus menyampaikan memiliki harta kekayaan total Rp 1.733.400.000.

Harta itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Di Jakarta Timur, Agus Andrianto melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 600 m2 dengan nilai Rp 764.400.000. Sementara di Musi Banyuasin, Agus melaporkan memiliki 2.000 m2 tanah tanpa bangunan dengan harga Rp 100 juta.

Untuk alat transportasi, Agus melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003. Nila ketiga kendaraannya yakni Rp 470 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto senilai Rp 38 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. Jadi total hartanya senilai Rp 1,73 miliar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Adapun ini berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1393/VI/KEP/2023. Dalam surat itu tertulis jika Gatot Eddy digantikan karena akan memasuki masa pensiun.

"Komjen Pol Gatot Eddy Wakapolri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun)," tulis dalam TR tersebut seperti dikutip, Senin (26/6/2023).

Selanjutnya, dalam surat juga tertulis bahwa Agus yang akan mengisi kekosongan jabatan Gatot selaku Wakapolri.

“Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri," bunyi surat itu.

Kabareskrim Dijabat Komjen Wahyu Widada

Kemudian, untuk mengisi kekosongan jabatan posisi Kabareskrim, Kapolri telah memilih Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sebagai penggantinya.

"Komjen Pol Wahyu Widada Kabaintelkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri," tulis keterangan dalam surat terkait.

Terakhir, sosok pengganti Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana.

“Komjen Pol Suntana Pati Baintelkam Polri (Persiapan penugasan luar struktur) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaintelkam Polri," tutup keterangan surat tersebut.

Infografis Polisi Dilarang Pamer Kemewahan
Infografis Polisi Dilarang Pamer Kemewahan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya