Mengungkap Tempat Aborsi di Kemayoran, Tarif Mulai Rp2,5 Juta hingga Rp8 Juta

Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi lokasi aborsi. Praktik bisnis terlarang itu sudah berlangsung selama satu bulan, sampai akhirnya terendus dan dibongkar polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jun 2023, 19:20 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi Aborsi
Polisi berhasil mengungkap kejahatan aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi lokasi aborsi. Praktik bisnis terlarang itu sudah berlangsung selama satu bulan, sampai akhirnya terendus dan dibongkar polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyatakan, dari penggerebekan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga pelaku dan empat pasien aborsi.

"Pertama SN, wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dilihat dari KTP hanya IRT (ibu rumah tangga). SN dibantu oleh NA. (NA) ini yang menyosialisasikan, mencari, termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien," ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya, SM, berperan sebagai sopir antar jemput. Praktik aborsi yang mereka jalankan sangat rapi dengan sistem antar jemput, sehingga aktivitas terlarang mereka bisa tertutupi.

"Jadi ini sistemnya antar jemput, sangat rapi sekali. Makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," kata Komarudin.

Untuk tarif aborsi, SN memasang harga sekitar Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung usia pasien. Sementara SM mendapatkan upah sekitar Rp500 ribu sehari untuk tugas mengantar jemput pelanggan.

Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapati empat pasien yang baru selesai melakukan aborsi yakni, J, AS, dan RV. Dari tubuh mereka masih terjadi pendarahan. Sementara pasien berinisial IT baru bersiap melakukan aborsi.

Ketujuh orang yang diamankan sampai saat ini diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena polisi masih mendalami keterlibatan mereka.

"Masalah aborsi termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan. Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada tujuh orang," kata Komarudin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Baru Sebulan Praktik Aborsi, Sudah Gugurkan Kandungan 50 Wanita

Ilustrasi Aborsi
Polisi berhasil mengungkap kejahatan aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Komarudin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, rumah aborsi di wilayah Kemayoran ini dalam satu bulan telah menerima sekitar 50 pasien.

"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan semua janin hasil aborsi dibuang di kloset. "Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Untuk itulah kita akan menindaklanjuti segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang," kata Komarudin.

"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku, kemudian dibuang ke dalam kloset," ungkapnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya