Dugaan Aborsi di Bandar Lampung, Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dihentikan

Kuasa hukum PLH (20), David Sihombing, membantah tuduhan aborsi yang dilayangkan terhadap kliennya

oleh Ardi Munthe diperbarui 29 Jan 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2025, 14:00 WIB
Kegiatan ekshumasi janin korban dugaan aborsi di area perkebunan, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Foto : (Istimewa).
Kegiatan ekshumasi janin korban dugaan aborsi di area perkebunan, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Kuasa hukum PLH (20), David Sihombing, membantah tuduhan aborsi yang dilayangkan terhadap kliennya. Ia menegaskan bahwa PLH telah melahirkan secara normal di sebuah hotel dan meminta kasus ini dihentikan karena dinilai penuh rekayasa.

"Mohon laporan aborsi dihentikan karena klien saya tidak pernah melakukan aborsi. Kami juga meminta perlindungan hukum agar klien saya tidak menjadi korban rekayasa kasus, mengingat ia tidak bersedia menikah dengan pelaku yang kini ditahan di Polresta Bandar Lampung," ujar David, Minggu (26/1/2025).

David menjelaskan, kasus dugaan aborsi ini bermula dari laporan orang tua pacar PLH, BA, pada 24 Oktober 2024. Padahal, sebelumnya PLH telah lebih dulu melaporkan BA atas dugaan pemerkosaan pada 16 Agustus 2024.

Saat ini, BA telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung sejak 8 Januari 2025.

"Klien saya masih trauma akibat kasus pemerkosaan yang dialaminya. Ia tidak mau dipaksa menikah dengan pelaku. Namun, penyidik justru menaikkan laporan aborsi ini ke tahap penyidikan, yang kami anggap sebagai bentuk tekanan terhadap klien saya," kata David.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kronologi Dugaan Aborsi

David Sihombing, Kuasa Hukum PLH. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
David Sihombing, Kuasa Hukum PLH. Foto : (Liputan6.com/Ardi).... Selengkapnya

David mengungkapkan, peristiwa bermula ketika PLH dibawa oleh BA ke sebuah hotel di Bandar Lampung pada 2023. Saat itu, usia kehamilan PLH sudah memasuki tujuh hingga delapan bulan.

PLH mengaku mengalami pendarahan kecil, namun tetap menerima makanan dan minuman yang diberikan oleh BA.

"Pelaku sempat memberikan pil yang disebut sebagai vitamin. Namun, klien saya curiga karena ekspresi pelaku mencurigakan. Ia pura-pura meminum pil tersebut dan menyembunyikannya," jelasnya.

Tak lama setelah itu, PLH mengalami sakit perut hebat hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi hotel. Ia sempat meminta bantuan BA, namun pelaku justru mengabaikannya.

"BA meninggalkan korban dengan alasan kuliah, sementara klien saya pingsan setelah melahirkan. Saat sadar, ia mendapati bayi yang sebelumnya menangis telah meninggal dunia," lanjutnya.

David menyebutkan, BA kembali ke hotel membawa cangkul dan kain kafan. Peristiwa tersebut semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menghilangkan jejak oleh BA.

 

Visum Bantah Aborsi

David menegaskan, hasil visum menunjukkan bahwa PLH melahirkan secara normal, bukan melakukan aborsi.

Bukti berupa foto bayi dan ari-ari juga telah diperiksa oleh dokter, yang menguatkan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur aborsi.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada bukti aborsi. Kami meminta kasus ini dihentikan karena fakta di lapangan tidak mendukung tuduhan tersebut," tegasnya.

Tanggapan Polisi

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya melakukan pembongkaran makam janin di kawasan Jalan Pemancar, Bandar Lampung, pada Rabu (22/1/2025). Ekshumasi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti atas dugaan aborsi yang dilaporkan oleh BA.

"Kami masih menyelidiki kasus ini, termasuk keterangan saksi-saksi. Status tersangka akan ditetapkan setelah gelar perkara," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Sabhara.

Polisi menduga aborsi dilakukan menggunakan obat-obatan. Namun, David menilai laporan ini merupakan upaya intimidasi agar PLH mencabut laporan pemerkosaan terhadap BA.

"Kasus ini harus diusut secara adil, tanpa rekayasa atau tekanan kepada korban. Kami akan terus memperjuangkan hak klien kami," pungkas David.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya